Find Us On Social Media :

Ahmad Dhani Masuk Penjara, Mulan Jameela: Sebagai Istri, Tugas Saya Berdoa

Mulan Jameela saat keluar dari ruang sidang

Baca Juga : Fakta-fakta Eka Tjipta Widjaja yang Menjadi Besar Diawali Berjualan Kembang Gula

Kemudian, Dhani pun langsung dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Namun, Ahmad Dhani tidak diam saja. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim.

Lewat kuasa hukumnya, Dhani akan ajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dapat Teman di Penjara

Hidup di penjara rupanya tidak membuat musisi Ahmad Dhani merasa jenuh atau bosan, untuk hidup di penjara dengan narapidana Lembaga Permasyarkatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga : Syahrini dan Reino Barack Dikabarkan Akan Menggelar Pernikahan pada Februari 2019 di Jepang?

Kondisi Ahmad Dhani itu diungkapkan oleh tim kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko ketika ditemui disela-sela acara 'Solidaritas Ahmad Dhani', di gedung DPP Gerindra, di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Hendarsam mengatakan, Ahmad Dhani merasa senang dan punya banyak teman, walaupun sudah tiga hari berada di penjara karena kicauannya terkait penista agama.

"Dhani disana senang dan sehat karena punya banyak teman," kata Hendarsam Marantoko.