GridHot.ID - Seorang kakek di Provinsi Fujian, China, tak bisa menyembunyikan rasa harunya ketika bisa bertemu kembali dengan cucunya.
Sebab, sang cucu yang berusia tiga tahun itu selama sebulan menjadi milik orang lain setelah orangtuanya memutuskan menjualnya.
Beijing Youth Daily dikutip SCMP memberitakan Jumat (1/2/2019), polisi di kota Jinjiang mengembalikan bocah itu kepada kakeknya pada pekan ini.
Baca Juga : Mengenal Oarfish, Ikan yang Dianggap Kemunculannya Sebagai Indikasi Akan Terjadi Gempa Bumi dan Tsunami
Bocah itu awalnya dibesarkan oleh si kakek saat berusia delapan bulan. Karena suatu keadaan, orangtua anak itu memutuskan membawanya.
Pada Desember 2018, kakek anak itu yang tak disebutkan identitasnya mengunjungi putranya yang dipenjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat kunjungan itulah, pria itu terkejut karena mengetahui putranya telah menjual cucunya sejak Januari 2018 kepada sepasang suami istri.
Baca Juga : Nyaman Jadi Istri Kedua Selama Belasan Tahun, Nita Thalia Bongkar Dosa Terbesarnya Pada Istri Pertama
Polisi kemudian melacak bocah itu dan orangtua yang sudah membelinya pada Januari ini. Dari hasil tes DNA, diketahui hubungan anak itu adalah dengan sang kakek.
"Mengapa anak dan menantu saya sangat kejam? Saya dan istri siap membesarkan anak mereka jika tak sanggup. Mengaap mereka tega menjualnya?" keluh si kakek.
Polisi yang menanyai ayah si bocah berujar, pasangan itu sepakat anak itu dijual ke keluarga di Jinjiang seharga 120.000 yuan, atau Rp 248 juta.
Baca Juga : Delon akhirnya Mengaku Kesukaannya Berjudi Bola yang Berujung Cerai
Setelah sepakat menjual anak itu pada 17 Januari 2018, pasangan yang kini telah bercerai itu sepakat membagi uangnya masing-masing 60.000 yuan, sekitar Rp 124 juta.
Dalam kunjungan terakhir, kakek itu mengatakan putra dan menantunya bersikeras membawa sang cucu pergi karena mereka adalah orangtuanya.
Sebelumnya, mereka bakal membawanya pergi saat siang, namun bakal memulangkannya saat malam hari. Kini, anak dan menantunya menghadapi tuduhan pidana.
Kisah di Jinjiang bukan satu-satunya. Pada Agustus 2018, seorang ibu ditangkap setelah menjual anaknya seharga 50.000 yuan, atau Rp 103,3 juta.
Media China memberitakan, ibu itu memutuskan menjual anaknya yang baru berumur tujuh bulan karena sudah capek membesarkannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijual Orangtuanya Rp 248 Juta, Bocah Ini Dipertemukan dengan Kakeknya"