Find Us On Social Media :

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UIN Palembang, Pelaku Kalap Perkosa Korbannya yang Sudah Jadi Mayat

Mahasiswi UIN Palembang berinisial Fa (20) diperkosa ketika sudah menjadi mayat.

Gridhot.ID - Perampokan, pemerkosaan sekaligus pembunuhan terjadi di Palembang.

Korbannya ialah seorang mahasiswi berinisial Fa (20) mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang warga Desa Menanti Kecamatan Kelekar.

Sedangkan pelaku bernama Sairun (40).

Dikutip dari Tribun Sumsel, Minggu (3/2) Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono mengatakan pelaku telah ditangkap pada Jumat (1/2).

Baca Juga : Deretan Helikopter Serang Mematikan Milik Negara-negara Asia Tenggara, Indonesia Boleh Jumawa

Afner menjelaskan kecurigaan polisi kepada Sairun berawal dari tempat kejadian perkara.

Saat itu, beberapa saksi dipanggil sehingga muncul nama Sairun yang menunggu kebun tempat dimana Fa dirampok sebelum diperkosa dan dibunuh.

Polisi mengetahui Sairun pembunuhnya dari bercak sperma di tubuh korban.

"Sebagai pembanding, ternyata hasil dari lab forensik sperma identik milik pelaku (Sairun)," kata Afner saat rilis di Polsek Gelumbang, Jumat (1/2/2019) malam.

Baca Juga : 3 Perbedaan Sikap Anak Ahmad Dhani dan Ahok Saat Ayahnya Mendekam di Penjara

Afner melanjutkan, Sairun yang merupakan tetangga korban rupanya sudah merencanakan perampokan kepada Fa dengan merampas sepeda motornya.

Disaat itu, korban yang sudah mengantar ibunya ke kebun atau ladang, pelaku bersembunyi sebelum menodong Fa yang berlokasi di simpang tiga Desa Suban, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim.

"Pelaku langsung menghentikan korban, korban pun sudah menyerahkan motor. Namun, korban menarik penutup wajah dan terbuka hingga mengenali Sairun," ujar Afner.

Kedoknya ketahuan, Sairun menjadi kalap dan langsung memukul Fa kemudian mengikat tangannya.

Baca Juga : Video Percobaan Bunuh Dirinya Viral, Alex Simanjuntak Bantah, 'Saya Hanya Duduk di Pinggir Sungai dengan 2 Anak Saya'

"Lantas hal itu membuat Sairun kalap langsung memukul Fatmi dan tangannya diikat," jelasnya.

Usai itu Fa disuruh Sairun berjalan ke TKP di kebun karet.

Di tempat tersebut Sairun memperkosa Fa dua kali.

"Korban diperkosa satu kali saat sadar dan kedua dalam kondisi tidak sadar atau tewas," kata Afner.

Polisi juga mendapati fakta baru yang ternyata Sairun merupakan residivis kasus pemerkosaan dan baru bebas 2 bulan lalu dari LP Nusakambangan.

Sebelumnya Sairun mendekam di LP Nusakambangan selama 9 tahun.

Saat ini barang bukti dan motor Beat warna Hijau Putih telah diamankan oleh polisi.

Sebelumnya polisi menemukan mayat seorang gadis yang diketahui berinisial Fa dalam keadaan tak berbusana di kebun semak belukar desa Menanti pada Kamis (31/1) malam.

Tim forensik juga menemukan bekas cekikan di leher serta kemaluan korban berdarah saat jenazah Fa diotopsi di RSUD Kota Prabumulih.

"Di tubuh korban kita lihat diduga diperkosa karena kemaluan berdarah dan leher ada bekas cekikan," kata Jumani selaku pimpinan Kamar Mayat RSUD Kota Prabumulih. (*)