Sairun (40) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan kepada Fa
"Pelaku langsung menghentikan korban, korban pun sudah menyerahkan motor. Namun, korban menarik penutup wajah dan terbuka hingga mengenali Sairun," ujar Afner.
Kedoknya ketahuan, Sairun menjadi kalap dan langsung memukul Fa kemudian mengikat tangannya.
"Lantas hal itu membuat Sairun kalap langsung memukul Fatmi dan tangannya diikat," jelasnya.
Usai itu Fa disuruh Sairun berjalan ke TKP di kebun karet.
Di tempat tersebut Sairun memperkosa Fa dua kali.
"Korban diperkosa satu kali saat sadar dan kedua dalam kondisi tidak sadar atau tewas," kata Afner.
Polisi juga mendapati fakta baru yang ternyata Sairun merupakan residivis kasus pemerkosaan dan baru bebas 2 bulan lalu dari LP Nusakambangan.
Sebelumnya Sairun mendekam di LP Nusakambangan selama 9 tahun.
Sairun rupanya residivis kasus pemerkosaan
Saat ini barang bukti dan motor Beat warna Hijau Putih telah diamankan oleh polisi.