Find Us On Social Media :

Bernasib Setali Tiga Uang! Saat Vanessa Angel Resmi Menyandang Status Tersangka, Mantan Kekasihnya Kini Resmi Jadi Tahanan

Bernasib Setali Tiga Uang! Saat Vanessa Angel Resmi Menyandang Status Tersangka, Mantan Kekasihnya Kini Resmi Jadi Tahanan

Laporan Wartawan GridHot.ID, Linda Rahmad

GridHot.ID - Vanessa Angel menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (7/2/2019).

Vanessa Angel mengenakan baju tahanan Dittahti Polda Jatim didampingi penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Jatim.

Vanessa Angel berjalan dengan tangan diborgol.

Baca Juga : Sempat Buron, Mandala Shoji Mantan Vanessa Angel Akhirnya Menyerahkan Diri!

Dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang di borgol dengan ditutupi lipatan baju tahanan.

Vanessa Angel juga menggunakan masker untuk menutupi wajahnya.

Vanessa Angel kini resmi menyandang status tersangka atas kasus jaringan prostitusi online yang menyeret namanya.

Baca Juga : Terungkap Lagi! Vanessa Angel Diduga Melayani Mucikari yang Menjual Dirinya

Di lain sisi mantan kekasih Vanessa Angel, Mandala Shoji kini telah resmi menjadi tahanan.

Mandala Abadi Shoji ditahan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/2/2019) malam.

Mandala Shoji tiba di Lapas Salemba pukul 20.00 setelah sebelumnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Vanessa Angel Ditahan, Sang Kekasih Pertanyakan Nama Rian?

Mandala datang dengan ditemani sang istri, ketiga anaknya, dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.

Mandala Shoji divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Baca Juga : Vanessa Angel Diisukan Sudah Punya Anak, Doddy Sudrajat: Mungkin Kalau Itu Benar Ya Mungkin Benar!

Pada 20 Desember 2018 Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu.

Namun sayangnya upaya banding tersebut ditolak pada 31 Desember 2018.

Kemudian, Mandala dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh Kejari Jakarta Pusat.

(*)