Find Us On Social Media :

Tak Terima Akunnya Dihapus dan Disebut Saracen, Abu Janda Tuntut Facebook Senilai Rp 1 Triliun

Abu Janda tak terima akunnya dihapus dan disebut Saracen oleh Facebook.

"Atau kami akan gugat ke pengadilan Rp1 Triliun Rupiah ganti rugi imaterial."

"Kami juga akan polisikan Facebook pidana UU ITE hukuman penjara 6 tahun, terimakasih," pungkas Abu Janda dalam video tersebut.

Tuntutan Abu Janda bermula dari penghapusan akunnya oleh Facebook.

Baca Juga : Nekat Jual Helikopter Secara Online Lewat Facebook, Rahman Jadi Viral

Dikutip dari Kompas, Merebaknya berita palsu alias hoaks di Indonesia yang disebar lewat Facebook membuat media sosial ini bertindak tegas.

Facebook mengatakan telah menghapus ratusan akun Facebook dan Instagram serta halaman (Page) yang menyebarkan berita palsu di Indonesia.

Menurut Facebook, keseluruh halaman dan akun tersebut memiliki keterikatan dengan kelompok Saracen.

Baca Juga : Nekat Jual Helikopter Secara Online Lewat Facebook, Rahman Jadi Viral

Saracen sendiri adalah kelompok yang menggunakan ribuan akun media sosial untuk menyebarkan kebencian.