Tak Terima Akunnya Dihapus dan Disebut Saracen, Abu Janda Tuntut Facebook Senilai Rp 1 Triliun

Sabtu, 09 Februari 2019 | 20:01
Laman Newsroom Facebook/Twitter @permadiaktivis

Abu Janda tak terima akunnya dihapus dan disebut Saracen oleh Facebook.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Nama Abu Janda alias Permadi Arya belakangan ramai dibicarakan di media sosial.

Abu Janda menjadi perbincangan usai membuat sebuah pernyataan pada Jumat (8/2/2019) lalu.

Dikutip GridHot.ID dari akun Twitter @permadiaktivis yang mengunggah sebuah video pada 8 Februari 2019, Abu Janda mengeluarkan pernyataan akan menuntut Facebook.

Baca Juga : Ayah Vanessa Angel: Vanessa Angel Pergi Dari Rumah Ikut dengan Cowok Kenalannya dari Facebook

Tak tanggung-tanggung, Abu Janda bahkan menyebut nominal Rp 1 triliun dalam rencana penuntutannya itu.

Bukan tanpa alasan, rupanya Abu Janda nekat melakukan penuntutan lantaran tak terima dengan sikap Facebook yang dianggapnye semena-mena.

Dengan didampingi pengacara dan sejumlah pendukungnya, Abu Janda memberikan pernyataan resminya dalam sebuah video berdurasi satu menit 39 detik.

Baca Juga : Nekat Jual Helikopter Secara Online Lewat Facebook, Rahman Jadi Viral

Pernyataan Permadi Arya atau yang biasa disapa Abu Janda itu muncul usai dirinya tak terima dengan kabar yang beredar terkait penghapusan akunnya oleh Facebook.

Abu Janda bahkan sampai akan menggugat Facebook lantaran akunnya yang dihapus itu.

Melalui akun Twitternya @permadiaktivis Jumat (8/2/2019), Abu Janda mengunggah sebuah video yang menunjukkan keberatannya pada Facebook.

Dalam keterangan cuitannya, ia juga menjelaskan bahwa penghapusan akun tersebut membuat kerugian pada nama baiknya.

Baca Juga : Ikuti Tips Diet dari Facebook, Seorang Ibu Berhasil Turunkan Berat Badan 64 kg!

Twitter @permadiaktivis
Twitter @permadiaktivis

Abu Janda memberikan pernyataan.

"Tuduhan serius yang dibuat oleh @facebook menuduh saya terhubung ke grup Saracens yang menyebabkan saya mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki," tulis Abu Janda.

Terkait penghapusan tersebut, ia juga secara tegas mengatakan bahwa telah menunjuk pengacara untuk meminta Facebook mengembalikan akunnya.

"Pengacara saya telah mengirim Pemberitahuan Hukum ke Facebook untuk membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya untuk membawanya ke pengadilan & menuntut 1 triliun Rupiah karena tidak material," tulis Abu Janda menambahkan.

Baca Juga : Ikuti Tips Diet dari Facebook, Seorang Ibu Berhasil Turunkan Berat Badan 64 kg!

Dalam video yang diunggahnya itu, Abu Janda juga turut menjelaskan terkait penghapusan akun yang dilakukan oleh Facebook.

"Facebook membuat tuduhan serius Permadi Arya/ Abu Janda terlibat Saracen."

Twitter @permadiaktivis
Twitter @permadiaktivis

Abu Janda memberikan pernyataan dengan didampingi pengacara.

"Terlibat di Sacaren adalah perbuatan kriminal yang bisa dihukum penjara," ucap Abu Janda.

Abu Janda mengaku dirugikan terkait tuduhan bahwa akunnya dihapus karena saracen.

"Tuduhan Facebook kepada saya viral di media mainstream juga media sosial."

"Membuat kerugian tak terganti, reputasi, kesejahteraan, mungkin kebebasan," kata Abu Janda.

Baca Juga : Diduga Sebagai Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Berikut Unggahan Terakhir HS di Facebook

Dikutip dari Tribun Wow, menurut Abu Janda Facebook telah salah faham mengartikan unggahannya di Facebook.

"Saya aktivis anti teoris di garda depan melawan berita bohong atau hoaks."

"Facebook telah membuat kesalahan fatal, tim pengacara saya telah mengirim somasi," lanjut Abu Janda.

Terkait tuduhan dan juga penghapusan akun tersebut, Abu Janda meminta Facebook menghidupkan kembali akunnya.

"Meminta Facebook untuk membersihkan nama saya dan menghidupkan akun dan page saya," kata Abu Janda.

Baca Juga : Ayah Vanessa Angel: Vanessa Angel Pergi Dari Rumah Ikut dengan Cowok Kenalannya dari Facebook

Ia juga menggugat Facebook dengan UU ITE dan denda Rp1 Triliun apabila tidak membuka kembali akun milik aktivis tersebut.

"Atau kami akan gugat ke pengadilan Rp1 Triliun Rupiah ganti rugi imaterial."

"Kami juga akan polisikan Facebook pidana UU ITE hukuman penjara 6 tahun, terimakasih," pungkas Abu Janda dalam video tersebut.

Tuntutan Abu Janda bermula dari penghapusan akunnya oleh Facebook.

Baca Juga : Nekat Jual Helikopter Secara Online Lewat Facebook, Rahman Jadi Viral

Dikutip dari Kompas, Merebaknya berita palsu alias hoaks di Indonesia yang disebar lewat Facebook membuat media sosial ini bertindak tegas.

Facebook mengatakan telah menghapus ratusan akun Facebook dan Instagram serta halaman (Page) yang menyebarkan berita palsu di Indonesia.

Menurut Facebook, keseluruh halaman dan akun tersebut memiliki keterikatan dengan kelompok Saracen.

Baca Juga : Nekat Jual Helikopter Secara Online Lewat Facebook, Rahman Jadi Viral

Saracen sendiri adalah kelompok yang menggunakan ribuan akun media sosial untuk menyebarkan kebencian.

Facebook melihat, baik halaman, grup, maupun akun tersebut menyebarkan berita yang merujuk pada halaman kelompok Saracen.

Laman Newsroom Facebook
Laman Newsroom Facebook

Edaran Facebook terkait penghapusan akun yang terlibat saracen

Secara keseluruhan, ada 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup dan 208 akun Instagram yang dihapus, termasuk akun milik Permadi Arya alias Abu Janda.

"Seluruh halaman, akun, dan grup ini memiliki hubungan dengan Saracen-grup sindikasi online di Indonesia," ungkap Nathaniel Gleicher, Head of Cybersecurity Policy lewat keterangan resminya.

"Penyalahgunaan platform yang dilakukan oleh Saracen dengan memakai akun yang tidak otentik adalah pelanggaran terhadap kebijakan kami, dan karena itulah kami menghapus seluruh jaringan organisasi tersebut dari platform," lanjutnya.

Dikutip dari Newsroom Facebook, Jumat (1/2/2019), menurut pihak Facebook, seluruh halaman, akun, dan grup tersebut dihapus karena pola dan perilaku mereka, bukan karena konten yang diposting melalui akunnya.

Baca Juga : Ikuti Tips Diet dari Facebook, Seorang Ibu Berhasil Turunkan Berat Badan 64 kg!

Menurut Facebook, setidaknya sekitar 170.000 orang mengikuti satu dari halaman Facebook ini, dan lebih dari 65.000 orang mengikuti setidaknya salah satu dari akun Instagram tersebut.

"Dalam kasus ini, orang-orang yang berada di balik aktivitas ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk menggambarkan identitas yang tidak otentik, dan hal ini yang menjadi dasar dari tindakan yang kami lakukan," pungkas Facebook.

Namun, Facebook tidak membeberkan daftar lengkap terkait halaman, grup, dan akun apa saja yang mereka hapus.

Melalui halaman resminya, mereka hanya memberikan beberapa contoh halaman dan grup yang dimusnahkan terkait akun penyebar hoaks ini.

Baca Juga : Diduga Sebagai Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Berikut Unggahan Terakhir HS di Facebook

Berikut ini adalah beberapa contoh halaman dan grup yang dihapus:

-Permadi Arya (halaman)

-Kata Warga (halaman)

-Darknet ID (halaman)

-berita hari ini (Grup)

-ac milan indo (Grup).

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Twitter, Tribun Wow, Kompas