Find Us On Social Media :

Desersi, Tiga Oknum Polisi Pangkat Brigpol Kepergok Asyik Nyabu Bersama Cewek Cantik di Hotel

Tiga dari empat pelaku pemakai narkoba jenis sabu yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel. Tiga pelaku diantaranya oknum polisi.

Gridhot.ID - Tiga oknum anggota Polda Sulawesi Selatan yang harusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba malah ikut terlibat jaringan obat-obatan terlarang itu.

Ketiga oknum polisi tersebut ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel saat berpesta sabu dengan seorang wanita cantik pada Sabtu (23/2) dini hari di kamar hotel.

Mengutip Kompas.com dan Grid.ID, Minggu (24/2) ketiga oknum polisi yang ditangkap bernama Brigpol H (38) anggota Shabara Polda Sulsel, Brigpol SA (37) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33) anggota Brimob DEN A Polda Sulsel, dan seorang wanita berinsial A (29) warga, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Saat penangkapan, Direktorat Narkoba Polda Sulsel menyita satu paket sabu seberat 0,46 gram, dua bungku kosong bekas sabu, beserta alat hisapnya (Bong), sepucuk senjata api jenis revolver berisi enam butir peluru, uang tunai senilai Rp 3,8 juta, dan lima unit ponsel.

Baca Juga : Kisah Sniper Legendaris TNI, Hadapi 30 Orang Musuh Sendirian

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap sudah ternyata terdeteksi terlibat jaringan narkoba.

"Ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang diantaranya, Brigpol H sudah desersi dan direkomendasi pemecatan."

"Jadi ketiga anggota Polri yang ditangkap bersama rekan wanitanya telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan kini ditahan di sel Mapolda Sulsel,” ujar Kombes Dicky melalui keterangan resminya.

Parahnya, ketiga oknum polisi itu masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.

Baca Juga : Perekam Video Bunuh Diri Tyas Sancana Ramadhan : 'Loncat-loncat' Sambil Tertawa Cekikikan

"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir, atau pengedar narkoba," ujar Kombes Dicky.

Kombes Dicky menjelaskan kronologi penangkapan.

Ketiga oknum polisi dan wanita tersebut diketahui sedang nyabu di kamar sebuah hotel setelah adanya laporan dari masyarakat.

Penangkapan berdasarkan laporan LP : A / / II / 2019 / SPKT Polda Sulsel, 22 Februari 2019.

Usai itu tim bergerak menuju hotel dimana keempatnya diketahui berada dalam kamar 701.

Baca Juga : Rejeki Nomplok! Kucing Ini Bakal dapat Harta Warisan Majikannya Sebesar Rp 2,8 Triliun

Tim yang menangkap kemudian mendapati barang bukti berupa narkoba dan alat isapnya.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan semua barang bukti narkoba beserta alat isapnya yang dibuang di bawah tempat tidur,” lanjutnya.

Ketiga oknum anggota polisi dan seorang wanita itu telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung methapetamine.

"Setelah diperiksa keempat orang ini positif menggunakan narkoba, ada barang buktinya juga," jelas Dicky.

Penangkapan di Hotel Kolonial itu dipimpin langsung oleh Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan). (*)