Find Us On Social Media :

Tidak Disangka! Ternyata Begini Perilaku Vanessa Angel Dipenjara

Mendekam di Penjara, Vanessa Angel Ingin Kasusnya Dibuka Secara Gamblang

GridHOT.id - Perilaku Vanessa Angel selama ditahan rupanya mendapat sorotan dari pihak kepolisian Polda Jatim.

Artis yang ditahan di Dittahti Polda Jatim itu, kini tengah menunggu berkas tahap 1 perkaranya lengkap agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga : Yuki Kato Akhirnya Bicara Soal Hubugannya dengan Rio Haryanto 'Kami Berdua Baik-baik Aja'

Hal itu seperti yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan dengan awak media itu, Barung Mangera juga mengungkapkan perilaku Vanessa Angel selama berada di tahanan.

Mantan kekasih Ruben Onsu itu rajin membersihkan ruangan tahanan meski itu bukan tugasnya.

Baca Juga : Kisah Youtuber Indonesia Ditikam 17 Kali Sampai Paru-parunya Bocor, Pelaku Tersenyum Senang Lihat Korban Sekarat

Perilaku yang ditunjukkan oleh Vanessa Angel itu lantaran dirinya memiliki kebiasaan bersih-bersih hingga terbawa saat ia berasa di tahanan.

Barung Mangera menambahkan, Vanessa Angel kini dalam kondisi yang sehat.

"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," jelasnya.

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Untuk Vanessa Angel

Kepala Kejati Jatim, Sunarta, membenarkan terkait adanya ajuan permohonan perpanjangan tersangka Vanessa Angel.

Baca Juga : Nikta Mirzani Tidak Masalah Tidak Berteman dengan Syahrini di Instagram 'Diblokir Sama Dia Mah Nggak Ada Masalah'

“Penyidik kepolisian minta perpanjangan waktu penahanan VA selama 40 hari kedepan. Sebelumnya masa 20 penahanan VA bakal habis dalam beberapa hari kedepan,” terang Sunarta, Minggu, (24/2/2019).

Sunarta mengaku pihaknya tidak menyoal hal itu.

“Mungkin penyidik sedang mempersiapkan kelengkapan berkas, kita mempersilakan. Hal yang biasa pada proses penyidikan, itu hak penyidik,” tambah Sunarta.

Baca Juga : Bejat! Sorang Ayah Beserta Kakak dan Adiknya Memperkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya telah melakukan permohonan perpanjangan penahanan Vanessa Angel.

"Yang bersangkutan kita terpanjang selama 40 hari kedepan, dalam rangka kita memperjelas, menyiapkan berkas yang ada untuk kepentingan daripada di Kejaksaan," ujarnya.

Barung menjelaskan, saat ini yang kurang adalah pembuktian kepentingan daripada kelengkapan berkas, baik formal maupun material, contoh formalnya adalah surat-surat yang diajukan sebagai bukti.

Baca Juga : Sang Mantan Akan Menikah, Curhat Luna Maya 'Aku Bijaksana Karena Aku Pernah Bodoh Terimakasih'

"Bahwa kita sudah melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi ahli itu, yang kita siapkan formalnya," imbuhnya.

Kemudian materialnya, lanjut Barung, adalah pembuktian dari pada apa yang dilakukan. Apakah materialnya itu sesuai dengan alat transmisi yang dimilikinya.

Baca Juga : Seorang Ayah Lakukan Ini Untuk Anaknya yang Dibully Karena di Cap Pembohong

Artikel ini sudah tayang di Surya.co.id dengan judul Perilaku Vanessa Angel di Penjara Disorot Pihak Kepolisian, Kerap Lakukan ini Padahal Tak Diminta