Find Us On Social Media :

Alasan Rian Mau Bayar Rp 80 Juta Demi Bisa Berkencan dengan Vanessa Angel

Pengacara ceritakan kasus Vanessa Angel dinilai janggal

Baca Juga : Datang Jauh-jauh ke Singapura, Ibu Kandung Annisa Pohan Cuma Bisa Lihat Ani Yudhoyono dari Balik Pintu Kaca

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi online, Vanessa Angel.

"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2019).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas Perempuan terkait prostitusi online.

"Kami juga memberikan akses Komnas Perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam sel penjara," jelasnya.

Baca Juga : Muda-Mudi Kepergok Mesum di Gorong-gorong Selokan, Satpol PP : Mantap Pacaran Ya? Keluar-keluar!

Yusep memaparkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk artis yang diduga terlibat kasus prostitusi sebagai saksi memperkuat penyidikan.

Pihaknya juga memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Alasan Polisi Belum Panggil Rian Pengguna Vanessa Angel

Sementara itu, hingga kini polisi belum memanggil pelanggan Vanessa Angel, Rian.

Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian masih menguatkan data digital.

Data digital ini tak hanya untuk Rian, namun juga pelanggan lainnya.