Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Baru - baru ini media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto pernikahan anak dibawah umur.
Pasangan pengantin remaja ini langsung menjadi berita yang menghebohkan setelah seseorang memajang fotonya di salah satu akun media sosial.
Pernikahan itu terjadi di Lanyer , Galungan Maloang Bacukiki, kota Pare Pare, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Malas Bebersih, Ibu dan Kelima Anaknya Tinggal di Rumah Layaknya Tempat Sampah
Dilansir Gridhot.ID dari sebuah postingan akun Instagram @makassar_iinfo Senin (4/3/2019), pernikahan di bawah umur ini terjadi antara seorang pria berumur 15 tahun dengan pasangannya wanita berumur 12 tahun.
Dalam postingan Instagram tersebut, tampak sepasang pengantin sedang mengenakan pakaian adat untuk melaksanakan upacara pernikahan.
Lengkap dengan pakaian pengantin warna hijau dan dandanan tradisional keduanya masih terlihat sangat muda, lebih tepatnya masih anak - anak di bawah umur.
Baca Juga : 'Ayo Siapa Mau Jadi Mantuku? Untuk Anak Bungsu'
Keduanya terlihat gembira duduk berdampingan dengan senyum manis saat difoto.
Kedua anak ini sempat berpacaran setelah tamat SD sebelum akhirnya mereka menikah.
Mereka melaksanakan pernikahannya pada hari Minggu 3 Maret 2019.
Sampai pada saat berita ini ditulis postingan telah mendapat 4.659 like dari pengguna Instagram.
Baca Juga : Sebelum Pergi Umroh, Luna Maya Diam-diam Dapat Kode dari Ibunda Faisal Nasimuddin untuk Jadi Anak Mantu
Namun, pasangan pengantin di bawah umur ini masih belum diketahui identitasnya.
Postingan akun Instagram @makassar _iinfo ini pun menjadi viral dan banyak ditanggapi oleh para pengguna Instagram.
"Kalo di kampungku mah yang kaya gini banyak," tulis akun Instagram @rizkyynuril yang sudah tidak lagi asing dengan fenomena seperti ini.
Baca Juga : Bripda Sani, Anak Seorang Cleaning Service yang Jadi Pahlawan di Balik Kemenangan Timnas U-22
"Kapan nyusul @mirilsyasi.armi," tulis akun Instagram @achmadastin dengan menandai akun Instagram temannya.
"@faalawiyah yaa kan gue bilang jagain ade lu," tambah akun Instagram @nsw2910 disertai emotikon tertawa.
"Semoga langgeng dek, kerja biar bisa kasihmakan anaknya orang," komentar akun Instagram @alweigelif.
"Banyak yang iri jomblo ini," tulis akun Instagram @nuraisyahvaliaa.
Sebelumnya fenomena pernikahan dini juga terjadi di Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Pernikahan dini ini terjadi antara anak SD dan siswa SMP.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki inisial AD berusia 14 tahun yang duduk di kelas 5 SD.
Baca Juga : AS Menawarkan 1 Juta Dolar untuk Informasi Keberadaan Anak Osama Bin Laden, Hamza bin Laden
Dilansir Gridhot.ID dari banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).
Sang ayah dari mempelai pria AD, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.
Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.
Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terakhir ini dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.
Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.
Selain beredar di medsos, kabar pernikahan anak di bawah umur ini ternyata juga sudah diketahui instansi terkait yang ada di Kabupaten Balangan.
Baca Juga : Auto Masuk Neraka Jalur Prestasi, Seorang Anak Bunuh Ibunya Karena Tak Diberi Uang
Instansi terkait dalam persoalan ini juga sudah mendatangi pasangan pengantin dan orangtuanya masing-masing untuk memastikan informasi yang beredar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya juga sudah mendatangi keluarga serta kedua anak yang dinikahkan.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dari pendataan yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait lainnya, usia anak laki-laki yang dinikahkan masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 5 SD.
Sedangkan si perempuannya berusia 15 tahun dan diketahui masih duduk di kelas 2 SMP.
Baca Juga : Tak Terima Puput Nastiti Devi Dijadikan Kambing Hitam dalam Perceraiannya, Ahok: Saya Bukan Anak Kecil!
Disampaikannya dengan adanya kejadian ini maka pihaknya bersama instansi terkait berupaya melakukan pembinaan agar masa depan kedua anak itu tidak terganggu.
Di antaranya dengan memberikan pembinaan dan pendampingan terkait kesehatan, reproduksi dan kelanjutan pendidikan bagi kedua anak tersebut.
Termasuk juga soal legalitas terhadap status perkawinan yang dijalani kedua anak tersebut.
Pembinaan dan pendampingan tak hanya dilakukan terhadap si anak, tetapi juga untuk orangtua keduanya.(*)