"KPAI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki alat untuk mendeteksi di mana dan kapan video tersebut dimuat," tambah Retno.
Retno juga mengatakan kompetensi oknum guru tersebut dalam mengajar siswanya patut dipertanyakan karena kelakuan tercelanya ini.
"Seharusnya dalam proses pembelajaran tersebut, guru mengawasi para siswanya ketika sedang mengerjakan tugas di kelas, bukan si guru malah asyik nonton film porno dengan laptopnya. Kompetensi pedagogis dan kompetensi kepribadian guru ini patut dipertanyakan," ujar Retno.
(*)