Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Umat Hindu di Bali sedang merayakan Hari Raya Nyepi tahun 2019 yang jatuh pada hari Kamis (7/3/2019).
Bagi umat Hindu, Hari Raya Nyepi merupakan tradisi memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia/ mikrocosmos) dan juga Bhuana Agung (macrocosmos/ alam semesta).
Hari Raya nyepi adalah hari raya umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka.
Baca Juga : Tak Terima Motornya Kena Razia, Emak-emak Gebrak Mobil Petugas Dishub
Dilansir Gridhot.ID dari TribunBali.com, Hari Raya Nyepi memiliki sejarah dan makna tradisi yang cukup kuat.
Tahun Baru Saka memiliki banyak makna diantaranya sebagai hari kebangkitan, hari pembaharuan, hari kebersamaan, hari toleransi, hari kedamaian sekaligus hari kerukunan nasional.
Begitu pula tradisi Nyepi yang di rayakan di Bali untuk menyambut tahun baru Saka.
Hari Raya Nyepi di Bali menjadi sebuah perayaan Hari Raya Agama Hindu yang kental dengan pemaknaan tradisi dan budayanya.
Rangkaian upacara adat dilakukan dengan penuh pemaknaan dan dengan berbagai macam cara.
Selama Hari Raya Nyepi, masyarakat Bali menghentikan aktivitas sehari - harinya.
Baca Juga : Lagi, Viral Video Murid Aniaya Petugas Kebersihan Sekolah hingga Kepalanya Sobek
Jalanan di Bali pun tampak kosong tanpa ada satupun kendaraan yang melintas.
Semua kegiatan termasuk pelayanan umum, seperti Bandar Udara Internasional pun ditutup, terkecuali untuk rumah sakit.
Walaupun rumah sakit masih boleh beroperasi, namun kendaraan ambulans milik rumah sakit tidak boleh keluar tanpa ijin khusus.
Baca Juga : Lagi, Menolak Ditilang Seorang Remaja Nekat Ajak Ribut Petugas Kepolisian
Lalu bagaimana seumpama ada warga Bali atau masyarakat di Bali yang sakit dan terpaksa harus dibawa ke rumah sakit?
Semuanya itu masih dapat ditangani oleh seorang Pecalang, nama lain dari polisi adat Bali.
Pecalang mendapat hak istimewa sebagai penjaga keamanan Bali ketika Hari Raya Nyepi.
Mereka diperbolehkan untuk keliling kampung untuk menjaga sekaligus mengamankan orang yang tak menaati aturan adat ketika Hari Raya Nyepi.
Baca Juga : Niat Baik Mau Periksa Jentik Nyamuk, Petugas Jumantik Malah Babak Belur Digebuki Seorang Warga
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (4/10/2016), Pecalang di Pulau Bali adalah warga yang mendapatkan tugas menjaga dan membantu mengatur kegiatan, baik terkait upacara agama maupun adat.
Mengutip penjelasan dari Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Karangasem, kata pecalang berasal dari kata 'calang', yang diambil dari kata 'celang', yang berarti waspada.
Pecalang memiliki tugas untuk mengamankan dan menertibkan desa, baik dalam keseharian maupun dalam hubungannya dengan penyelenggaraan upacara adat atau keagamaan.
Baca Juga : Petugas Satpol PP DKI Jakarta Terlihat Lari Tunggang Langgang Dikejar Oleh Pedagang Kaki Lima
Setiap banjar (setara rukun warga) memiliki sejumlah pecalang dan biasanya mengenakan baju adat dengan identitas poleng atau hitam putih.
Di luar ketika Hari Raya Nyepi, tugas Pecalang biasanya membantu Polisi jika ada kegiatan keagamaan dan adat harus menggunakan sebagian ruas jalan.
Para Pecalang ini memberikan bantuan informasi jalur - jalur alternatif ketika penutupan jalan terjadi.
Menjadi seorang pecalang merupakan sebuah pengabdian kepada masyarakat, mereka tidak digaji, namun hanya dibebaskan dari kewajiban warga dalam sebuah desa adat seperti iuran desa dan gotong royong.
Pecalang biasanya dipilih oleh warga dengan pertimbangan tertentu dari kesehatan jasmani rohani, mental yang bagus, sikap yang ramah, dan tidak sok jagoan pada masyarakat.
Mereka juga harus menguasai wilayah atau areal tempat tugasnnya, memiliki keberanian untuk membela yang benar dan selalu adil dalam menyelesaikan masalah sesuai hukum adat.
Petugas Pecalang biasanya dipilih dari mereka yang sudah berkeluarga.
Baca Juga : Petugas Pemandian Jenazah Terhenyak Lihat Kondisi Jasad Deasy Tuwo Usai Tewas Dimangsa Buaya
Hal ini untuk mempertimbangkan kematangan pola berpikir dan pengolahan emosi dari seorang yang sudah berkeluarga, sehingga diharapkan tidak bertindak kasar dalam melaksanakan tugas.(*)