Find Us On Social Media :

5 Fakta Zul Zivilia Tertangkap Karena Narkoba Diancam Hukuman Mati

Vokalis Zivilia Zulfikar alias Zul Zivilia terancam hukuman mati karena disebut sebagai tangan kanan bandar narkoba.

GridHOT.id - Kasus narkoba yang melibatkan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul (37), membuat banyak pihak tercengang.

Sebab, polisi menyebut bahwa Zul bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Baca Juga : Bibi Ardiansyah Buktikan Vanessa Angel Bukan 'Wanita Nakal', Ini yang Dilakukan Vanessa Angel

Zul ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Berikut fakta-fakta kasus narkoba yang menjerat Zul "Zivilia" yang dirangkum Kompas.com:

1. Ditangkap saat mengemas narkoba

Saat pengkapan, Zul tak sendiri. Ia ditangkap bersama tiga rekannya, yakni Rian, Andu, dan D.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Baca Juga : Cerita Luna Maya Ungkap Restu Orang Tua Reino Barack Terhadap Dirinya...

Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.

Penangkapan pelantun lagu "Aishiteru" ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya pada 28 Februari 2019 lalu.