Seorang Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah Usai Minum Obat Aborsi Sebanyak 3 Jenis : Oroknya di Kamar Mandi

Selasa, 12 Maret 2019 | 12:19
Kompas.com/MEI LEANDHA

Meiman suruh pacarnya aborsi karena malu hamil diluar nikah

Gridhot.ID - Seorang wanita hamil yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di Medan bernama Yariba Laia (23) tewas mengenaskan.

Yariba tewas bersama janinnya di rumah sang majikan yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara, Sabtu (9/3).

Mengutip Kompas.com, Selasa (12/3) dari penyelidikan polisi, pacar Yariba, Meiman Jaya Hulu (20) terlibat dalam tewasnya perempuan itu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah mengatakan, penangkapan Meiman berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan fakta-fakta Yuridis lainnya.

Baca Juga : Tradisi Suku Korowai Papua yang Praktekkan Kanibalisme, Peneliti : Memakan Manusia Dianggap Sebagai Sistem Keadilan Terbaik

Benar saja dugaan polisi, ketika diinterogasi Meiman malu karena Yariba sudah hamil duluan di luar nikah.

Lantas ia menyuruh Yariba untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat aborsi.

Terhitung Yariba meminum obat aborsi sebanyak 3 jenis.

"Pelaku diduga malu karena korban sudah hamil tujuh bulan."

Baca Juga : Tradisi Suku Korowai Papua yang Praktekkan Kanibalisme, Peneliti : Memakan Manusia Dianggap Sebagai Sistem Keadilan Terbaik

"Dia menyuruh korban menggugurkan kandungannya. Disuruhnya korban minum obat aborsi yaitu tiga papan Sopros, satu papan Ampicilin, satu papan Antalgin," kata Martuasah saat pengungkapan kasus di Mapolsek Medan Baru, Senin (11/3).

Martuasah kemudian menjelaskan kronologi kejadian.

Awalnya pada Sabtu pagi pekan kemarin majikan Yariba, Silvia memanggil korban dari depan kamarnya.

Saat itulah Silvia melihat ada darah mengalir dari kamar Yariba.

Silvia lantas menanyakan hal itu kepada Yariba.

Baca Juga : Soeharto Manfaatkan Supersemar untuk Gulingkan Soekarno, Ajudan : Bung Karno Merasa Dikibuli!

Dari dalam kamar, Yariba menjawab kalau dirinya sedang menstruasi.

Tak puas dengan jawaban asisten rumah tangganya itu, Silvia sempat memanggil suaminya dan meminta mendobrak pintu kamar Yariba.

Namun hal itu tak jadi dilakukan karena dari dalam kamar, Yariba mengatakan tidak memakai baju.

Selang berapa menit, Yariba akhirnya membuka pintu kamarnya.

Namun ia hanya menampakkan wajahnya sembari mengatakan 'sebentar ya' kepada Silvia dan suaminya.

Silvia melihat kondisi Yariba sangat lemah, dia lalu memberikan susu kotak kepadanya agar diminum.

Usai meminum susu, Yariba mengaku sudah baikan dan meminta waktu untuk istirahat sebentar.

Mendengar itu, Silvia meninggalkan Yariba dan melanjutkan mengurus anaknya.

Lantas sekitar pukul 10.00 WIB, Silvia melihat Yariba keluar kamar hanya menggenakan handuk menutupi tubuhnya dalam keadaan masih lemas.

Melihat Yariba masih lemas, Silvia berinisiatif memasakkan telur untuknya.

Namun saat dia mendatangi kamar korban untuk mengantarkan telur tersebut, Silvia melihat Yariba tertidur di lantai kamar dengan keadaan bersimbah darah.

Darah Yariba juga berceceran dilantai kamarnya.

"Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar, sedangkan oroknya di kamar mandi dengan kondisi yang sama. Hasil pemeriksaan personil Reskrim dan tim Inafis Polrestabes Medan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kuat dugaan korban meninggal dunia setelah aborsi," ujar Martuasah.

Meiman mengakui bahwa korban menjalin asmara dengan korban sejak Juli 2018 lalu.

Meiman kini dikenakan Pasal 348 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber GridHot.ID