Find Us On Social Media :

Rekam Video Aksi Persetubuhan dengan Putra Kandungnya yang Masih Berusia 4 Tahun, Seorang Ibu Muda Diciduk Polisi

Ilustrasi video mesum

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Memiliki seorang anak yang sehat dan tanpa kekurangan adalah merupakan satu impian bagi seorang ibu.

Namun alih-alih merawat dan menjaga putranya yang masih balita, seorang ibu satu ini justru nekat lakukan hal tak biasa.

Mirisnya, ibu yang seharusnya menjaga anaknya dari mara bahaya, justru memanfaatkan putranya sendiri demi uang.

Baca Juga : Beredar Video Detik-detik Pasca Ledakan Benda Diduga Bom, Warga Sibolga Ketakutan

Ia tega mengeksploitasi anak kandungnya sendiri setelah diiming-imingi uang.

Seorang ibu yang diduga merekam aksi dirinya berhubungan badan dengan putranya yang berusia empat tahun diciduk polisi.

Ibu muda yang berusia 26 tahun itu diduga menjual rekaman aksi nekatnya di situs gelap.

Baca Juga : Setel Video Porno Saat Mengajar di Kelas, Oknum Guru Malah Cengar-Cengir, Siswi : Oh My God Bapak Jangan Gitu!

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari artikel terbitan Dailymail 14 Maret 2019.

Polisi menggerebek flat milik wanita berusia 26 tahun itu di kota Vinnytsia di wilayah Vinnytsia Oblast, Ukraina.

Di dalam flat, polisi menemukan banyak file video yang disimpan di komputer milik ibu muda tersebut.

Ibu muda yang tidak disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban itu, dilaporkan telah menjual rekaman video tersebut masing-masing seharga 3.000 hryvnias Ukraina (Rp 1,6 juta).

Baca Juga : Viral Video Detik-detik Penyelamatan Bocah Kesetrum Tiang Listrik, Warga Berteriak Histeris

Secara total, dia membuat dan menjual sekitar 30 video dan mendapatkan sekitar 90.000 hryvnias Ukraina (Rp 47,2 juta) ujar polisi.

Wanita itu juga mengambil foto-foto porno dengan putranya yang kemudian juga dia jual di web gelap.

Selama proses penggerebekan polisi, sang ibu muda itu berkata jika awalnya ia dihubungi oleh seorang wanita muda melalui email.

Baca Juga : Beredar Video Hoax Erupsi Gunung Merapi, BPPTKG Angkat Bicara

Wanita itu menawari pekerjaan bagi si ibu muda.

“Saya harus mencari secara online untuk anak-anak yang mau ikut terlibat dalam pemotretan gambar porno untuk mendapatkan uang.

Saya disuruh merekam anak-anak di rumah mereka ketika orang tua mereka pergi atau mengundang mereka ke tempat saya.

Saya juga disuruh mencari orang tua yang tidak keberatan membiarkan anak-anaknya direkam dalam video porno untuk mendapatkan uang.

Baca Juga : Viral Video Wanita di Ruqiyah Diduga Kena Santet Mantan Pacar, Ustaz : Kamu Mau Keluar Baik-baik Atau Saya Bakar!

Lalu wanita itu menawariku untuk mencobanya dengan putraku sendiri dan mengatakan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dan aku setuju," ujar ibu muda tersebut.

Akibat aksi nekatnya, ibu muda itu ditangkap dan ditahan polisi.

Polisi juga mengambil komputer dan barang bukti lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Sebuah Video Perlihatkan Pendeta Hidupkan Orang Mati, Pengelola Pemakaman Berang

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan, "Polisi mengumpulkan bukti terhadap seorang warga Vinnytsia yang berusia 26 tahun yang merekam hubungan seks dengan putranya yang berusia empat tahun untuk waktu yang lama.

Tersangka telah menjual rekaman video itu kepada klien asing.

Untuk setiap video dia mendapat 3.000 hryvnias (Rp 1,6 juta).

Sebelumnya si ibu muda itu bekerja dalam industri pornografi orang dewasa dan menjualnya.

Baca Juga : Beredar Video Hujan Es Disertai Puting Beliung di Sulawesi Selatan, Kursi-kursi Ambruk Tertiup Angin

Kemudian dia ditawari lebih banyak uang untuk merekam dan menjual aksi seksualnya dengan sang putra dan menyetujuinya," ujar polisi tersebut.

Atas aksinya, ibu muda itu didakwa melakukan pemerkosaan, korupsi seksual anak di bawah umur, produksi dan distribusi materi pornografi.

Sementara sang anak kini telah dirawat.

Baca Juga : Beredar Video 'Hujan Lokal Aneh' di Binjai, Berikut Penjelasan BMKG

Dia sedang mendapatkan konseling dan akan segera dikirim ke panti asuhan, kata polisi.

Tersangka menghadapi tuntutan 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.(*)