Waspada Pengedaran Narkoba dengan Modus Baru, Sepasang Kekasih Masukkan Barang Haram Itu dalam Minuman Serbuk Kemasan

Selasa, 19 Maret 2019 | 15:22
Kompas.com/ Ardito Ramadan D

Modus baru pengedaran narkoba

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Berhati-hatilah sebelum membeli minuman serbuk kemasan.

Baru-baru ini, ramai diberitakan modus baru pengedaran narkoba.

Hal ini seperti yang dilansir dari Kompas.com (14/3/2019).

Sepasang kekasih dengan inisial T dan B yang berprofesi sebagai pengedar narkoba itu melakukan kamuflase dalam mengedarkan barang terlarang itu.

Baca Juga : Pertempuran Gunung Matebian, Saat TNI Bombardir Pertahanan Kuat Fretilin Sampai Hancur Lebur

Mereka membungkus narkoba dalam bentuk minuman serbuk kemasan.

Menurut Kepala BNN Kota Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari, kemasan minuman saset yang digunakan kedua pelaku bentuknya hampir sama dengan produk asli yang dijual di pasaran.

"Kalau dilihat perbandingan Nutrisari asli dan Nutrisari yang kami dapatkan secara kemasan, ini hampir sama.

Tetapi setelah kami buka, ada perbedaan warna" katanya dalam sebuah konferensi pers.

Baca Juga : Potret Penampakan Kamar Mendiang Nike Ardila yang Tetap Terawat Usai 24 Tahun Kematiannya

Berdasarkan hasil pengamatan Kompas.com, serbuk minuman sari buah jeruk tersebut berwarna oranye.

Sedangkan serbuk narkoba yang mengandung metamphetamine dan benzoate itu berwarna oranye kemerahan.

Lebih lanjut, Yuanita menuturkan jika barang haram itu diproduksi oleh Malaysia sekaligus dengan kemasannya yang dibuat semirip mungkin dengan kemasan asli lengkap dengan nomor BPOM dan detail lainnya.

Kemasan itu dibuat semirip mungkin dengan aslinya untuk mengecoh para petugas bandara.

Baca Juga : Tak Sudi Sebut Nama Si Teroris, Perdana Menteri Selandia Baru: Saya Berjanji akan 'Menghilangkan' Pria yang Telah Menghilangkan 50 Nyawa Itu

Karena barang haram tersebut memang diselundupkan dari Malaysia lewat jalur udara.

Masih dari penuturan Yuanita, sepasang kekasih yang berprofesi sebagai pengedar narkoba itu sudah tiga kali mengambil baran haram itu dari Malaysia lewat udara.

"Sudah tiga kali mereka mengambil dari Malaysia dengan pesawat udara.

Karena ini modus baru, ditaruh biasa di dalam koper seperti kita biasa membeli dan itu tidak terlacak karena secara kasat mata ini seperti biasa" ujar Yuanita.

Baca Juga : Berjuluk 'Egg Boy', Will Connolly Pilih Sumbangkan Semua Uang Donasi untuk Keluarga Korban Pembantaian Christchurch Daripada Perkaya Diri

Narkoba yang dikemas dalam bungkus minuman serbuk kemasan itu kemudian diedarkan ke sebuah tempat hiburan malam yang ada di Jakarta.

Hal ini juga disampaikan oleh Yuanita saat konferensi pers.

"Seperti tamu dan dia sudah menjadi langganan di sana, jadi sudah biasa.

Pelanggannya pun tamu-tamu di sana".

Baca Juga : Warga Dibuat Bingung dengan Kemunculan Ikan Hiu dari Gunung Usai Banjir Bandang di Sentani, Peneliti Jelaskan Penyebabnya

Masih dari keterangan Yuanita, tak menutup kemungkinan jika pembeli barang haram tersebut bisa berasal dari kalangan atau bahkan pejabat.

Sesuai dengan profil pengunjung tempat hiburan tersebut.

Satu saset narkoba itu dijual dengan harga Rp2.500.000.

Padahal, harga belinya hanya sekitar Rp600.000.

Baca Juga : Ceritakan Detik-detik Mencekam Aksi Pembantaian Jamaah Salat Jumat Masjid Christchurch, Dosen UAD Yogyakarta: 5 Menit Khotbah Lalu Ada Tembakan

Kini, polisi sudah membengkuk kedua pelaku pengedar narkoba itu.

Mereka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (*)

Tag

Editor : Septiyanti Dwi Cahyani

Sumber Kompas.com, Tribun Batam