Jual Komodo dengan Harga Setengah Miliar Per Ekor, Jaringan Penyelundup Hewan Langka Diciduk Polisi

Rabu, 27 Maret 2019 | 16:01
Citra Anastasia

Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa puluhan komodo yang akan dikirim ke luar negeri. (ilustrasi komodo)

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Komodo merupakan salah satu satwa langka yang habitat terbesarnya dapat di temukan di Indonesia.

Kelangkaan habitat komodo membuat satwa ini dijadikan salah satu hewan yang harus dilindungi dari kepunahan.

Namun, masih ada saja orang berniat jahat yang berusaha mengeruk keuntungan dengan berbisnis komodo yang merupakan hewan langka yang seharusnya dilindungi ini.

Baca Juga : Berhasil Dipindahkan ke Pusat Penangkaran Satwa, Buaya yang Terkam Deasy Tuwo Mendadak Mati

Dikabarkan Gridhot.ID dari Kompas.com Rabu (27/3/2019), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

Baca Juga : Viral Lirik Lagu 'Makan Daging Anjing dengan Sayur Kol', Garda Satwa Indonesia: Jika Penyiksaan Dianggap Lucu, Hancurlah Moral Bangsa Ini

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," tambahnya.

Komodo - komodo tersebut diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan penjual dengan harga yang berbeda - beda.

Yusep juga menjelaskan pada tangan pertama, komodo tersebut dibanderol dengan harga Rp 6 juta sampai Rp 8 juta.

Sedangkan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

Baca Juga : Kisah Pilu Mahdya Selama 4,5 Tahun Jadi Tawanan ISIS: Berulang Kali Dijual hingga Dipaksa Makan Kotoran Binatang

Sampai saat ini polisi sudah mengamankan sembilan pelaku dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Ilustrasi komodo(KOMPAS/HERLAMBANG JALUARDI)
Ilustrasi komodo(KOMPAS/HERLAMBANG JALUARDI)

Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa puluhan komodo yang akan dikirim ke luar negeri.

"Masih ada satu lagi pelaku yang saat ini masih buron," ujar Yusep.

Dengan adanya kasus tersebut harus diadakan pengamanan yang lebih ketat dalam penjagaan satwa dilindungi ini.

Baca Juga : Ketika Nazi Jerman Mengepung Leningrad, Warga Kota Menjadi 'Binatang' Karena Memakan Mayat Manusia

Apabila tidak ada penanganan serius, yang ditakutkan adalah dapat mengurangi populasi hewan dilindungi di Indonesia terutama spesies komodo yang termasuk hewan langka.

Walaupun populasi komodo terus meningkat, justru keamanan dan pelestariannya pun harus ditingkatkan untuk mencegah orang - orang yang memanfaatkan keberadaan hewan langka ini untuk mengeruk keuntungan.

Dilansir Gridhot.ID dari Antaranews.com (2/2/2019),Yunias Jekson Benu, staf teknis analisis populasi khusus hewan Komodo mengatakan hasil monitoring pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTN) Komodo pada 2017 bahwa jumlah populasi komodo sebanyak 2.762 ekor terbagi dalam lima pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil.

Pada 2018, total komodo bertambah menjadi 2.897 ekor, bahkan bisa bertambah karena pada awal Maret dan April nanti terjadi proses penetasan telur komodo.

Baca Juga : Dari Ikan Hiu Hingga Buaya, Sejumlah Hewan Buas Terdampar di Pemukiman Warga Pasca Banjir Bandang Sentani

"Dalam catatan kami jumlah populasi Komodo masih stabil karena berada di kisaran antara 2.000 ekor sampai 3.000 ekor," kata Jackson.

Jumlah populasi juga tercatat naik dari tahun 2016 sebanyak 1.186 ekor, dan 2017 sebanyak 1.412. ekor.

Jackson juga mengatakan, BTNK akan terus menjaga keberlangsungan populasi kadal raksasa itu dengan menjaga kealamian lingkungan di kawasan tersebut.

Baca Juga : Niatnya Intai Hewan Liar, Kamera Malah Menangkap Sosok Hantu Anak Kecil

patroli keamanan juga secara rutin dilakukian untuk mencegah adanya aktivitas terlarang seperti perburuan liar.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, antaranews.com