Find Us On Social Media :

Punya Sertifikat Profesi Bertanda Tangan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Mbah Mijan: Kami Mengedepankan Kualitas Serta Legalitas

20 Dukun Tak Bisa Tangani Penyakit Gilang yang Tertidur Selama 24 Hari, Mbah Mijan Ungkap Kondisinya Sekarang

Pria yang mempunyai nama asli Samijan ini sudah mendaftarkan ijin praktek jasanya ke Kejaksaan Negeri sejak 2015.

Dalam data tersebut, Mbah Mijan terdata sebagai jasa pengobatan kebatinan atau tradisional.

Mbah Mijan juga terdata mampu mengobati berbagai macam penyakit baik medis maupun non medis.

Baca Juga : Mbah Mijan Berharap di Tahun 2019 Tidak Terjadi Seperti Ini...

Sertifikat surat praktek tersebut secara resmi ditanda tangani oleh Kepala Seksi Intelijen, Prasetyo Budi Utoyo SH.

Surat tersebut membuktikan kalau apa yang dilakukan Mbah Mijan legal dan tidak melanggar hukum yang ada.

Mbah Mijan sendiri lahir di Kebumen, 21 April 1984.

Baca Juga : Akhirnya Syahrini Sukses Gantikan Posisi Luna Maya di Hati Reino Barack, Mbah MIjan: Akhirnya Teteh Syahrini Udah Dilamar Reino Barack

Ia merupakan anak kedua dari empat bersaudara.