Akun itu juga dinilai menggiring opini publik, bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban pengeroyokan.
Padahal, sebagaimana diketahui, KPPAD Kalbar menerima pengaduan korban pada Kamis (5/4/2019).
Sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.
Baca Juga : Viral, Kisah Seorang Nenek Harus Lahirkan Cucunya Sendiri demi Anaknya yang Berstatus Pasangan Gay
Di Mapolsek, sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Saat itu korban meminta mereka untuk mendampingi.
Bukan memfasilitasi mediasi tersebut.
"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.
Baca Juga : Viral, Fenomena Kemunculan Air Terjun Secara Misterius Buat Heboh Warga
Dia minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok, berkaitan dengan kasus tersebut.