Find Us On Social Media :

Tak Tahu Malu, Oknum TNI Sewa Dua Siswi SMP Sebagai Pemuas Nafsu

Oknum TNI nekat menyewa dua siswi SMP melalui mucikari prostitusi anak dan menjadikannya sebagai pemuas nafsu.

Terduga pelaku diketahui ikut memesan dua siswi SMP yakni NR (15) dan DA (14) untuk berkencan dengan mereka melalui jasa seorang mucikari bernama SH.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho membenarkan bahwa salah satu anggota TNI menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

Saat ini pihak Detasemen Pomdam XVI Pattimura tengah memburu Serda SE itu.

Baca Juga : Seorang Anak Berusia 5 Tahun Terjatuh Dari Lantai 3 Mall Akibat Didorong Pria Tak Dikenal

“Kami cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,”ujarnya.

Serda SE diketahui mengencani dua SMP di Ambon yakni NR (15) dan DA (14) di sebuah rumah kosong di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau pada 29 Maret 2019 lalu.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca Juga : Orang Tua Taruh Pistol Sembarangan, Balita 4 Tahun Ini Menggunakannya untuk Tembak Kepala Sang Kakak

Saat ini, seorang wanita berinisial SH yang berperan sebagai mucikari telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.