Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Kasus kriminalitas yang semakin hari semakin berkembang membuat masyarakat resah.
Seperti tak pernah kehilangan akal, berbagai cara dilakukan untuk melancarkan aksi kejahatan oleh pelaku kriminal.
Selain itu, pelaku tindak kriminalitas sekarang tak pandang umur.
Baca Juga : Dokter Menariknya Terlalu Keras, Kepala Seorang Bayi Putus dan Tertinggal di Perut Ibunya
Dari anak kecil, sampai orang tua bahkan pasangan suami istri tak jarang ditemui terlibat dalam kasus kriminal.
Seperti yang dialami oleh sepasang suami istri ini.
Nasib nahas menimpa keduanya setelah melancarkan aksi membobol mesin ATM dengan cara tak lazim.
Baca Juga : Penembakan Brutal Terjadi di Klub Malam Australia, Empat Orang Jadi Korban
DIlansir Gridhot.ID dari Kompas.com Senin (15/4/2019), Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang telah membobol 10 kartu ATM korbannya secara lintas provinsi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan penangkapan pasutri yang berhasil membobol 10 ATM tersebut.