Find Us On Social Media :

Kriss Hatta Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Hilda Vitria Justru Ungkap Rasa Terimakasihnya Pada Billy Syahputra

Kolase foto Billy Syahputra - Hilda Vitria, Kriss Hatta

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Drama perseteruan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria memasuki babak baru.

Kriss Hatta akhirnya masuk bui karena kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Saat ini aktor Kriss Hatta mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi Kota.

Baca Juga : Viral Video Pengemudi Toyota Fortuner, Siram dan Injak Mobil Pengendara Lain di Tengah Jalan Tol

Masuknya Kriss Hatta ke penjara tentu saja menjadi angin segar untuk Hilda Vitria.

Sejak awal, Hilda Vitria bersuara lantang menuding Kriss Hatta melakukan pemalsuan dokumen pernikahan tersebut.

Meski sudah berstatus tahanan, pihak Kriss Hatta tak mau menyerah dan akan membuktikan dirinya benar di hadapan Hakim.

Baca Juga : Asyik Selfie Demi Postingan Instagram, Mahasiswi Cantik Jatuh Hingga Tewas dari Menara Setinggi 12 Meter

"Persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang," kata Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Kejaksaan Negeri Bekasi, pada Selasa (9/4/2019).

Dilansir GridHot.ID dari Kompas.com, Hilda Vitria mengaku berterima kasih kepada mantan kekasihnya, pembawa acara dan artis peran Billy Syahputra, yang telah membantunya saat itu.

"Terima kasih buat Billy pernah jadi orang yang membantu Hilda di kasus ini," kata Hilda dalam jumpa pers di kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).

Hilda Vitria mengaku bersyukur masih banyak orang-orang yang mendukung dirinya menghadapi kasus ini. Ia berujar sempat merasakan tekanan saat menghadapinya.

Baca Juga : Tak Diberi Uang Rp 100 Ribu Usai Berhubungan Badan Sesama Jenis, Budi Hartanto Terlibat Percekcokan Berujung Maut dengan Pembunuhnya

"Saat itu berpikir apakah bisa sekuat ini? Akhirnya bisa. Hilda percaya Tuhan enggak tidur. Hilda ikhlas, berdoa, minta doa juga sama mama dan dikelilingi orang-orang baik," kata dia.

Atas penahanan Kriss Hatta, Hilda Vitria merasa lega bahwa kasus tersebut ditindak penegak hukum dengan baik.

Kelegaan Hilda Vitria lantaran selama ini persepsi masyarakat memojokkan dirinya atas kasus ini. Seakan-akan, dialah yang bersalah dan menzalimi Kriss Hatta.

Baca Juga : Numpang Hidup dan Takut Diusir dari Rumah Orang Tua Pelaku, Siswi SMA yang Disetubuhi Siswa SD di Probolinggo Terpaksa Turuti Nafsu Bejat Pelaku

Dalam kasus ini, Kriss Hatta dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2. Kriss Hatta diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda.

Kasus ini telah dilaporkan Hilda Vitria beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.

Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss Hatta. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga. (*)