Find Us On Social Media :

Bukan Hanya Rian Subroto, Vanessa Angel Juga Pernah Dibooking oleh Deni

Vanessa Angel hadiri sidang sebagai saksi

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Kasus prostitusi artis yang melibatkan pesinetron cantik Vanessa Angel terus bergulir.

Sudah tiga bulan masuk bui, kasus Vannesa Angel tak kunjung menumui titik terang di pengadilan, bahkan justru memunculkan hal yang menyamarkan fakta.

Pasalnya saksi kunci yang ditunggu-tunggu, Rian Subroto masih menjadi misteri.

Baca Juga : Rekasi Mulan Jameela Saat Lihat Ahmad Dhani Diseret Pihak Kejaksaan

Hingga kini Rian Subroto sudah tiga kali mangkir dalam sidang agenda pemeriksaan saksi.

Dilansir Gridhot.ID dari Tribun Jatim, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan bahwa Rian Subroto tidak hadir lagi dalam persidangan ketiga. 

"Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya bahwa ia tidak ada ditempat," ujar Richard singkat, Senin (15/4/2019).

Baca Juga : Rekasi Mulan Jameela Saat Lihat Ahmad Dhani Diseret Pihak Kejaksaan

Melansir dari Surya, dalam sidang kedua dan ketiga Rian Subroto tidak hadir lantaran jaksa menyatakan telah mengirim surat panggilan namun alamat yang dituju salah. 

Kesalahan alamat tersebut membuat Rian Subroto tidak dapat hadir dalam persidangan sebelumnya.

Rahmat Santosa selaku kuasa hukum Vanessa Angel sempat menduga Rian Subroto adalah tokoh fiktif lantaran tidak pernah muncul dalam persidangan.

Baca Juga : Sempat Alami Pelecehan Seksual, Jessica Iskandar Trauma dan Stress Hingga Tak Berani Keluar Rumah

Bahkan Rahmat Santosa juga menaruh curiga adanya rekayasa yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus Vanessa Angel.

"Saya curiga, klien saya ditangkap berkat aksi undercover polisi, artinya pria yang disebut bersama artis Vanessa Angel di kamar hotel adalah fiktif," kata Rahmat Santosa seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas Selasa (2/4/2019).

Sementara itu, Majelis Hakim yang diketuai Ane Rusiana dengan tegas meminta kepada pihak jaksa untuk menghadirkan secara paksa saksi Rian Subroto, pria yang diklaim sebagai pengguna jasa Vanessa Angel.

Baca Juga : Geram dengan Aksi Keji 12 Siswi SMA di Pontianak yang Keroyok Audrey, Deddy Corbuzier Sebut Pelakunya 'Sampah'

Supaya kasus prostitusi online tersebut mendapat titik terang, dalam sidang keempat ini dimana Intan alias Nindy satu dari tiga terdakwa menjadi saksi atas terdakwa muncikari lainnya, Endang Suhartini alias Siska.

 

Penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menyebutkan terdapat fakta baru bahwa Intan tidak mengenal Siska dan terdapat nama baru bernama Deni.

“Jadi si Intan ini berhubungan langsung dengan Tentry sedangkan Tentry berteman dengan Deni,” terangnya, Senin, (15/4/2019) dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jatim.

Baca Juga : Sempat Alami Pelecehan Seksual, Jessica Iskandar Trauma dan Stress Hingga Tak Berani Keluar Rumah

Oleh sebab itu, majelis hakim meminta nama Rian Subroto dan Deni untuk dihadirkan paksa kepada Jaksa Penuntut Umum.

Pasalnya kedua nama tersebut berkaitan langsung dalam fakta persidangan.

"Karena mereka (Rian dan Deni) tidak dapat dihadirkan maka majelis meminta dihadirkan secara paksa," sambungnya.

Baca Juga : Geram dengan Aksi Keji 12 Siswi SMA di Pontianak yang Keroyok Audrey, Deddy Corbuzier Sebut Pelakunya 'Sampah'

Mereka sebenarnya tidak masuk dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terdakwa.

Untuk Deni sendiri perannya menyuruh muncikari Siska untuk memesankan hotel.

“Akan tetapi pihak kepolisian tidak memanggil nama itu dan majelis hakim menyayangkan hal itu,” terang Franky.

Baca Juga : Kriss Hatta Masuk Bui, Mbah Mijan Justru Merasa Bersalah dan Minta Maaf

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu mengaku pihaknya meminta waktu selama sepekan untuk menghadirkan saksi yang kini menjadi sorotan.

“Yang jelas kami meminta tujuh hari kepada majelis hakim,” singkatnya.

Dua muncikari Vanessa Angel yakni Tentri Novanta (TN) dan Endang Suhartini (ES) alias Siska berharap JPU dapat menghadirkan saksi Rian Subroto.
 
Tak hanya Rian Subroto, mereka juga ingin nama baru dalam fakta persidangan kasus prostitusi online yakni Deni serta Dhani yang kini berstatus DPO dihadirkan.

Ungkapan kedua muncikari itu disampaikan usai sidang atas kasus tersebut.

“Ya belum ada user nya, semoga Dhani, Deni bisa hadir supaya membuktikan kalau kita ini tidak bersalah,” kata Siska yang disambung dengan ucapan Tentri, Senin, (15/4/2019).

Baca Juga : Akan Nikahi Janda Beranak Tiga, Ajun Perwira Beda Usia 17 Tahun Lebih Muda dengan Sang Kekasih

Selanjutnya, mengenai sosok Deni sendiri adalah teman dari Tentri.

“Saya kenal dengan Deni, makannya saya minta tolong Deni itu hadir karena majelis hakim meminta untuk hadir, dan kami bisa pulang secepatnya,” lanjutnya.

Adapun peran Deni, Tentri mengaku Deni yang mengenalkan Dhany kepada Tentri.

Baca Juga : Dijuluki Babang Tamvan, Pundi-pundi Rejeki Andika Mahesa Terus Mengalir Sampai Bisa Punya 2 Rumah

“Dia yang menyambungkan saya ke Dhani, tapi saya tidak kenal dengan Dhani, saya minta dia datang dan bertanggung jawab atas semua ini,” ungkapnya.

Sementara terkait sosok Rian sendiri, keduanya mengaku tidak mengenal Rian Subroto.

Tidak hanya itu, dia menampik adanya seorang menteri yang terlibat.

Sedangkan mucikari lainnya Intan alias Nindy hanya kenal dengan mucikari Tentri.

"Saya kenalnya Tentri karena satu grup Whatsapp," katanya singkat.

 (*)