Find Us On Social Media :

Celaka! Gudang Penyimpanan Kotak Surat Suara Pemilu 2019 Hangus Terbakar

Kotak Surat Suara Pemilu 2019 terbakar

Gridhot.ID - Gudang penyimpanan logistik Pemilu 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat hangus terbakar, Senin (22/4/2019) dini hari.

Padahal di dalam gudang tersimpan surat suara pemilu 2019 yang belum di rekap.

Kotak dan surat suara yang belum di rekap tersebut ikut jadi abu hangus terbakar.

Mengutip Kompas.com, Senin (22/4/2019) Komisioner KPU Pesisir Selatan, Medo, mengatakan penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui.

Baca Juga : 4 Fakta Teror Bom Sri Lanka, Korban Tewas Mencapai 207 Orang dan 400 Lainnya Luka-luka

"Kebakarannya sekitar pukul 01.00 WIB tadi. Penyebabnya masih diselidiki pihak kepolisian," ujarnya.

Medo mengatakan di gudang itu ada 785 kotak suara dan sekitar 36.000 surat suara.

Hanya saja, berapa yang terbakar belum dihitung alias di rekap.

"Ada sebagian yang terbakar, tidak hangus semuanya. Saat ini, masih kita hitung," ujarnya.

Baca Juga : Keracunan Kopi Keliling, 4 Pemuda di Tangerang Kejang-kejang dengan Mulut Berbusa di Pinggir Jalan

Medo mengakui surat suara yang terbakar tersebut belum dilakukan penghitungan suaranya dan belum diplenokan.

"Surat suaranya belum kita rekap. Kita menunggu petunjuk dari KPU Sumbar dan Bawaslu mengenai kelanjutannya," kata Medo.

Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang berinisial EL membuat pengakuan mengejutkan.

EL sengaja membongkat segel kotak suara Pemilu 2019 untuk mengambil sampul C1.

EL mengatakan jika ia memang sengaja membobol kotak suara yang maish tersegel dan mengambil sampul C1 untuk keperluan sinkroniasi data hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga : KIsah Pria Transgender, Hamil dan Lahirkan Seorang Bayi Hingga Menyusuinya Sendiri

Mengutip Kompas.com, (21/4/2019) EL melanjutkan sebelum kejadian tersebut ia mencoba memasukkan data hasil rekapitulasi suara ke aplikasi.

"Setelah melihat data yang ada pada kami, PPS kan punya salinan, coba dilihat untuk persiapan besok, sinkron semua tidak. Setelah dicek merah-merah, duh ini pekerjaan berat," kata EL, saat ditemui di Kantor Bawaslu Banyumas, Sabtu (20/4/2019).

Kini EL dan seorang anggotanya berinisial TS sudah diamankan oleh pihak berwajib. (*)