Terungkap Sosok Hacker Peretas Situs KPU, Remaja 19 Tahun yang Beraksi di Balik Bilik Warnet

Rabu, 24 April 2019 | 20:10
mirror

Kabar server KPU diretas Hacker, simak penjelasan KPU

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Usai penyelenggaraan pesta demokrasi pada 17 April 2019 lalu, proses penghitungan suara pemilu masih berjalan hingga kini.

Untuk itu, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu selalu menjadi sorotan dan perhatian banyak pihak.

Bahkan tak jarang KPU dalam hal penghitungan suara dipantau oleh berbagai pihak lewat situs resminya.

Baca Juga : Deklarasikan Kemenangan Pilpres 2019 Sebelum Ada Putusan Resmi KPU, Prabowo - Sandi Bakal Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Namun belakangan, di media sosial Facebook, banyak unggahan yang menyebutkan bahwa server KPU diretas pada Kamis (18/4/2019).

Sebuah akun mengunggah tangkapan layar yang menyebutkan bahwa server KPU diretas untuk melakukan kecurangan tertentu dalam hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Menurut akun itu, upaya peretasan diduga datang dari China.

Baca Juga : Update Real Count Pilpres 2019, KPU : Data Nasional Baru Masuk 27%, Prabowo-Sandi 44.5% Sedangkan Jokowi-Amin 55.45%

Bahkan, akun itu menyebut peretasan dilakukan kelompok komunis.

Komisioner KPU, Viryan Azis, membenarkan, memang ada upaya suatu pihak melakukan peretasan situs milik KPU.

Namun, Viryan tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.

Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.

Baca Juga : 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Komisioner KPU Sebut Masih Ada Kemungkinan Jumlahnya Bertambah

"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.

Kompas.com
Kompas.com

Komisioner KPU, Viryan Azis.

Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari Tribaratanews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa Polisi menangkap seorang Pemuda berinisial MAA (19), asal Payakumbuh, Sumatera Barat.

Baca Juga : Update Situng KPU : Jokowi-Amin Memimpin Perolehan Suara di 4 Wilayah DKI

MAA melakukan illegal Accses atau berusaha membobol website KPU dari komputer Warung Internet (Warnet), Jumat (19/4).

MAA ditangkap polisi, Senin (22/4) pukul 16.00 WIB.

“Percobaan melakukan Illegal Access dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan dan atau melakukan tindakan berakibat terganggunya sistem elektronik terhadap website KPU,” ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (24/4/2019).

Dalam pengakuannya, awalnya MAA mengaku menemukan celah di website KPU.

Baca Juga : Viral, Beredar Kabar Server Berusaha Diretas Komunis China, KPU : Ada yang Coba Meng-hack

Temuan ini lantas dia informasikan dengan mengirim email ke Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

https://pemilu2019.kpu.go.id
https://pemilu2019.kpu.go.id

Tangkapan layar Situng KPU, Rabu (24/4/2019) sore.

Kemudian pada Kamis, (18/4/2019), MAA mencoba membobol website KPU dari salah satu komputer Warnet.

Selama beraksi, pelaku merekam menggunakan handy cam.

Baca Juga : Kaesang Pangarep: Bapak Terpilih Atau Enggakpun Saya Tetap Jualan Pisang Sama Kopi

Dalam pengembangan, polisi juga menemukan sejumlah sertifikat terkait keamanan internet yang dimiliki MAA dari Kementerian Informasi dan Komunikasi, platform marketplace Tokopedia dan perusahaan pengembangan antivirus Avira serta McAfee.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu laptop, dua flasdisk, dua HP, satu modem dan dua sim card.

Facebook
Facebook

Dua akun Facebook mengunggah video yang menyebutkan bahwa server KPU tengah diretas

Mantan Wakapolda Kalteng ini menegaskan bahwa MAA diduga melanggar pasal 46 Jo Pasal 30 dan atau pasal 49 Jo pasal 33 dan atau pasal 51 ayat (2) pasal 36 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Bigjen Dedi menyebut tersangka merupakan hacker yang sudah berpengalaman, terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.

Baca Juga : Basis Suara Terbanyak Jokowi dan Prabowo Berdasarkan Hasil Real Count Sementara KPU

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri," ujar Brigjen Dedi Rabu (24/4/2019) seperti dikutip dari Antara.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Antara, Tribratanews.com