Laporan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Pelaksanaan Pemilu yang dilakukan pada 17 April lalu 2019 diwarnai dengan peristiwa yang memilukan.
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan meninggal dunia menjelang dan saat pemungutan suara, hingga saat perhitungan suara berlangsung.
Sebagian besar dari korban yang meninggal dunia mengalami kelelahan parah setelah bekerja sekitar 24 jam nonstop untuk menyiapkan, melaksanakan, dan menghitung suara yang telah masuk.
Baca Juga : Diutus Jokowi untuk Temui Prabowo, Luhut : Kita Janjian Mau Ketemu
GridHot.ID mengutip dari Kompas.com pada Senin (22/4/2019), Komisioner KPU, Viryan Azis menyatakan berdasarkan data KPU ada 86 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditimpa musibah.
Berdasarkan data itu, diketahui bahwa 54 orang meninggal dunia dan 32 orang sakit.
Menurut Viryan, petugas yang meninggal dunia ataupun sakit sebagian besar karena kelelahan. Ada pula petugas yang mengalami kecelakaan.
Baca Juga : Usai Erin Taulany, Kini GIliran Pablo Benua yang Terang-terangan Sebut Prabowo Subianto Perlu ke Psikiater
Jumlah tersebut masih mungkin bertambah lantaran KPU terus melakukan pembaruan data.
Untuk saat ini, petugas juga masih melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.