Usai tujuh jam melayani pemungutan suara, bukannya istirahat layaknya pekerja kantoran, para petugas PPS ini langsung menggelar penghitungan suara manual.
Mereka menghitung satu persatu surat suara di lima kotak suara yang terdiri dari kotak suara pilpres, pemilihan anggota DPD dan DPR RI, DPRD kota, kabupaten dan provinsi yang jumlahnya mencapai ribuan.
"Kalau satu kotak suara ada 250 DPT, maka jika lima kotak suara sudah ada 1.250 surat suara. Dan itu dibuka, dicek tanda coblosan dan dihitung satu persatu. Anda bisa bayangkan jika dalam satu TPS, DPT-nya lebih dari 250," ujarnya.
Baca Juga : Kutuk Keras Aksi Teror Bom di Sri Lanka, MUI : Ini Jelas Perbuatan Tercela dan Tak Beradab
Syukur-syukur jika penghitungannya sesuai. Apabila ada kekeliruan, konsekuensinya harus dilakukan penghitungan ulang dari awal.
"Dan penghitungan suara di lima kotak suara itu harus dihitung ulang," katanya.
Pasca penghitungan, mereka pun harus menyusun kelengkapan administrasi di formulir model C secara manual.
Baca Juga : PGI Mengutuk Peristiwa Teror Bom di Sri Lanka yang Menewaskan 290 Jiwa
"Semuanya ditulis manual. Jadi petugas PPS berakhir kerjanya setelah suara dilimpahkan ke level kelurahan atau desa," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar