Find Us On Social Media :

Cabuli Sapi dan Belasan Hewan Peliharaan, 3 Pria Paruh Baya Dijatuhi Hukuman Penjara

Tiga pria asal Pennsylvania dijatuhi hukuman 41 tahun penjara setelah melakukan aksi pemerkosaan terhadap binatang selama 5 tahun.

Para pengacara merasa baru kali ini menangani sebuah kasus tindak pidana yang tak lazim dan menjijikkan.

Pengacara Brubaker, Ryan Sayers, mencatat Brubaker bekerja sama dengan investigasi dan ini bukan kejahatan terhadap manusia atau kejahatan kekerasan.

Dia menyatakan bahwa seseorang yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga akan mendapatkan hukuman sebesar ini.

Baca Juga : Merasa Sangat Menderita Usai Lakukan Sunat, Mahasiswa 23 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya

Hakim Paul E Cherry pun akhirnya memutuskan hukuman penjara bagi ketiga pria ini.

Mereka bertiga pun akhirnya dijatuhi hukuman penjara 41 tahun karena terbukti telah memperkosa belasan binatang selama lima tahun.(*)