Aksinya Seret Napi Jadi Viral dan Dianggap Tak Manusiawi, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan

Jumat, 03 Mei 2019 | 11:53
Tangkap layar Instagram.com/@insta_majenang

Tersebar video viral para narapidana Lapas Nusakambangan yang diseret dan disiksa saat sedang menjalani masa pemindahan.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Penjara merupakan tempat kelam bagi seorang narapidana.

Suasana dalam penjara begitu besar memberi pengaruh pada para narapidana (napi).

Seorang napi akan berhasil diubah atau berubah menjadi sosok seorang yang baik apabila benar benar didik secara manusiawi.

Baca Juga : Demi Hasil Foto Selfie Sempurna, Seorang Gadis Berujung Terjun Bebas dari Ketinggian 30 Meter

Sebab seorang napi juga manusia, sudah pantas dan layak diperlakukan secara manusiawi.

Namun, belakangan ini di media sosial digemparkan dengan video yang menunjukkan perlakuan yang tak manusiawi pada para napi dalam penjara.

Video ini pun menjadi viral dan mendapat banyak tanggapan dari netizen melalui media sosial.

Baca Juga : Bocah 7 Tahun Selamat Setelah Jatuh dari Atap dan Terkunci di Kamar Mandi Selama 4 Hari, Begini Caranya Bertahan Hidup

Dilansir Gridhot.ID dari akun Instagram @explore_cilacap, peristiwa itu terjadi di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap.

Kejadian itu berlangsung pada siang hari, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam video tersebut, terlihat para napi Nusakambangan diseret oleh petugas lapas saat dalam proses pemindahan.

Tangan dan kaki para napi pun terlihat dalam kondisi diborgol dengan rantai pada saat mereka di seret.

Baca Juga : Belasan Tahun Jadi Satpam Rumah Sakit, Pria Asal Solo ini Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPRD

Para napi tersebut juga tampak tak mengenakan baju.

Tangkap layar Instagram.com/@insta_majenang
Tangkap layar Instagram.com/@insta_majenang

Tersebar video viral para narapidana Lapas Nusakambangan yang diseret dan disiksa saat sedang menjalani masa pemindahan.

Baju mereka justru digunakan untuk menutupi wajah masing-masing.

Bertelanjang dada, tampak punggung para napi Nusakambangan ini memerah yang diduga mengalami lecet.

Baca Juga : Sungguh Malang Nasib Lelaki Ini, 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW Pulang-Pulang Bawa Dua Anak dan Minta Cerai

Ada sebanyak 26 napi yang mengalami kejadian tersebut.

Mereka semua merupakan napi yang ditahan karena kasus narkoba.

Masih belum diketahui mengapa para petugas lapas tega menyeret para napi seperti layaknya seekor hewan.

Dilansir Gridhot.ID dari akun Antaranews (2/5/2019)disebutkan bahwa insiden ini terjadi ketika tahanan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli Bali akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai

Proses pemindahan dan perekaman video ini terjadi pada Minggu (28/4/2019) lalu.

Viralnya video napi Nusakambangan diseret ini pun akhirnya sampai ke Kemenkumham.

Pihak Kemenkumham kemudian memberikan keterangan pers bahwa dalam proses pemindahan tersebut disinyalir terdapat pelanggaran prosedur.

Tangkapan Layar Antaranews.com
Tangkapan Layar Antaranews.com

Tersebar video viral para narapidana Lapas Nusakambangan yang diseret dan disiksa saat sedang menjalani masa pemindahan.

Baca Juga : Niatnya Ingin Cium Gajah Seperti di Adegan Film, Nasib Seorang Pemuda Malah Berakhir Tragis

Untuk itu, Kemenkumham kemudian mencopot Kalapas Narkotika Nusakambangan dan ditarik ke kantor wilayah.

Direktorat Jendral Pemasyarakatan membenarkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, setelah insiden yang terjadi dalam pemindahan tahanan narkotika ke lapas Narkotika Nusakambangan.

"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabarannya," ujae Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto.

Ade juga mengatakan pada saat ini jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.

Baca Juga : Usai Retas Situs Nasa, Putra Aji dengan Mudahnya Bobol Situs Resmi KPU: Website KPU Masih Kurang Aman

Terkait dengan tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh petugas, Ade mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 13 orang petugas termasuk HM.

"Tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan UU No. 12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Tindakan tersebut dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespon cepat para petugas untuk segera menaiki kapal," tambahnya.

Ade juga mengatakan tindakan tersebut dimungkinkan juga sebagai "Shock Terapi" kepada para narapidana agar tidak melakukan pelaggaran tata tertib selama menjalani hukuman.

Baca Juga : Usai Indehoi dengan PSK, Kepala BUMN PT Pelni Tewas Secara Misterius

"Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan 'standard operating procedure'," pungkas Ade.(*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Instagram, Antaranews