Find Us On Social Media :

Kronologi Penemuan Ribuan Form C1 dalam Mobil Minibus Versi Bawaslu

Polisi cek pengamanan Personel di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Formulir C1 merupakan catatan hasil penghitungan suara di TPS.

Hasil penghitungan suara awalnya dicatat di formulir C1 plano, kemudian dipindahkan ke C1 kuarto yang ukurannya lebih kecil.

 

Setelah dicatatkan di TPS, formulir C1 selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai

Formulir C1 juga akan dibagikan ke saksi dan pengawas pemilu yang bertugas.

Formulir C1 dianggap sakral dalam pemilu 2019, sehingga keberadaannya tak bisa ditaruh sembarangan.

Namun, belakangan masyarakat digemparkan dengan temuan ribuan form C1 dari sebuah kendaraan di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Jumlah Anggota KPPS Meninggal Dunia Bertambah Jadi 272 Orang, Bawaslu: Merupakan Beban yang Tidak Terpikirkan Jauh Sebelumnya

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Antara.