Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Pelaksanaan pemilu serentak yang dilakukan pada 17 April 2019 diwarnai dengan peristiwa yang memilukan.
Sejumlah anggotaKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan meninggal dunia menjelang dan saat pemungutan suara, hingga saat perhitungan suara berlangsung.
Sebagian besar dari korban yang meninggal dunia mengalami kelelahan parah setelah bekerja sekitar 24 jam nonstop untuk menyiapkan, melaksanakan, dan menghitung suara yang telah masuk.
Baca Juga : Jasad Bayi Ditemukan di Kolong Tempat Tidur, Wanita Diduga Ibunya Akan Jalani Tes Kejiwaan
Dikutip GridHot.ID dari laman Kompas.com, jumlah anggota KPPS meninggal dunia bertambah menjadi 272 orang. Selain itu, sebanyak 1.878 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (27/4/2019) malam.
"Jumlah Anggota KPPS wafat 272, sakit 1.878. Total 2.150 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Evi Novinda Ginting Manik saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Istrinya Sudah Meninggal Sehingga Harus Momong Anak Saat Jaga Kotak Suara, Polisi Aceh: Di Antara Dua Amanah
Evi mengatakan, lonjakan angka meningkat cukup tinggi kemungkinan karena baru dilaporkan ke KPU RI.
"Mungkin karena sebelumnya belum dilaporkan. Kan semua sedang sibuk menjalankan tahapan. Proses situng juga kan menjadi perhatian semua penyelenggara di semua tingkatan," ujar Evi.
Dibandingkan data KPU Jumat (26/4/2019) malam, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 42 orang, dan anggota yang sakit bertambah 117 orang.