Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus pemalsuan dokumen nikah yang melibatkan presenter Kriss Hatta tak kunjung menemui titik terang.
Kriss Hatta masih harus melakoni sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/5/2019).
Dilansir dari kanal YouTube STARPRO Indosiar via Tribun Wow, Kriss Hatta kembali menegaskan jika dirinya sudah sah menikahi Hilda Vitria dengan bukti yang jelas.
Baca Juga : Kriss Hatta Masuk Bui, Mbah Mijan Justru Merasa Bersalah dan Minta Maaf
Kriss Hatta juga mengaku pernah tinggal bersama Hilda Vitria selama dua tahun hingga akhirnya datanglah pihak ketiga.
Karena itulah, Kriss Hatta merasa heran mengapa dirinya sebagai suami sah malah masuk penjara, sedangkan orang ketiga bisa lolos dari jeratan hukum.
Pada kesempatan itu pula, Kriss Hatta mengatakan jika buku nikah yang disebut palsu itu ia dapatkan dari KUA.
Baca Juga : Jalinan Asmaranya Dengan Hilda Vitria Tak Direstui, Billy Syahputra: Allahuakbar, Keluarga Gue Malu!
"Buku nikah saya itu yang duplikat itu produk KUA, KUA yang mengeluarkan, Pak Yusuf selaku Kepala KUA yang memberikan buku nikah itu ke saya," kata Kriss Hatta.
"Jadi yang dipermasalahkan di sini adalah buku yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah kita. Tapi kenapa saya yang bisa masuk penjara?" ujar Kriss Hatta.
Mengetahui rumitnya kasus sang anak, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah pun tak terima dengan putusan pengadilan yang membuat Kriss Hatta mendekam di penjara.
Baca Juga : Nama Kris Hatta Masuk di Daftar Artis Video Panas, Hilda Vitria: Karma Itu Cepet Ya!
Tak ingin tinggal diam melihat sang anak mendekam di penjara, Tuty Suratinah mencari keadilan untuk sang putra.
Hal ini ditayangkan di kanal Youtube ESGE Entertainment, pada Minggu (12/5/2019).
"Memang dia nikah sirih, tapi didaftarkan gitu, jadi kalau sekarang yang dipermasalahkan buku palsu, buku yang asli, yang mana yang palsu, yang asli mana," ungkap Tuty.
Baca Juga : Kriss Hata Masuk Bui, Hilda Vitria: Selama Ini Hilda Tahan Dijelek-jelekin
"Karena anak saya bikin buku (nikah) di kantor KUA, bukan di sembarang jalan,"
"Kenapa anak saya bikin salinan? karena ditahan sama ibunya, 3 kali minta terakhir bilang bukunya ilang,"
"Anak saya lapor polisi, minta surat salinan ke KUA, itu, yang katanya surat KUA itu palsu tolong jelaskan, anak saya memalsukan itu di mananya,"
Baca Juga : Merasa Iba, Orangtua Hilda Vitria : Tinggalin Billy, Kasihan!
"Karena yang mengeluarkan itu KUA, bukan anak saya bikin sendiri, itu aja yang minta keadilan buat Kriss," imbuh Tuty.
Lantaran tak terima, pihak keluarga Kriss Hatta meminta pengadilan untuk membuktikan mana buku nikah palsu dengan yang asli.
"Kalau memang Kriss salah, surat nikahnya yang palsu yang mana, tolong keluarkan yang asli yang mana tolong keluarkan."
"Saksi yang bener-bener saksi pun tolong dihadirkan," pungka Tuty Suratinah.
(*)