Atasan HS Bongkar Tabiat Pemuda Pengancam Penggal Kepala Jokowi Selama Bekerja di Yayasan Badan Wakaf Al-Quran

Selasa, 14 Mei 2019 | 12:36
Kolase akun Instagram @m.sabilul_alif dan Twitter

Kondisi terkini HS, pria yang mengancam memenggal Jokowi

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Beberapa hari belakangan, pria berinisial HS (25) menjadi sorotan publik Tanah Air.

HS mendadak terkenal usai video dirinya yang mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Hal itu lantas membuat tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.

Baca Juga : Masih Ingat Remaja Pengancam Tembak Jokowi? Meski Tak Ditahan Seperti HS, Ternyata Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Pembekukannya tersebut kiranya membuat pernikahan HS yang rencananya akan digelar pasca Idul Adha terancam batal.

Mengutip dari Tribun Jakarta, padahal rencana pernikahan HS telah diketahui oleh warga sekitar rumahnya di gang RT 09/07, Palmerah, Jakarta Barat.

"Iya dia memang mau menikah rencananya abis lebaran ini atau lebaran haji sama orang Subang atau Cikampek saya kurang tahu pastinya, tapi yang jelas udah tunangan," ujar Ketua RT 09/07 Palmerah, Harto K. Seha ditemui di rumahnya, Senin (13/5/2019).

Baca Juga : Miris! Tinggal Serumah Bersama Mayat Istri, Pensiunan PNS di Depok Ngamuk Saat Jenazah Dibawa Keluar

Ibarat peribahasa 'sudah jatuh tertimpa tangga', HS pun harus menghadapi kenyataan pahit bahwa ia telah dipecat dari pekerjaannya.

Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) akan memecat HS karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, penanggung jawab HRD yayasan tempat HS bekerja, Eri mengatakan, surat pemecatan akan dikirim pada Senin (13/5/2019) ini.

Baca Juga : Tak Hanya Dibui dan Pernikahannya Terancam Batal, HS Juga Harus Terima Kenyataan Dipecat dari Tempat Kerja

"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan (dipecat) hari ini."

"Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan, enggak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," ujar Eri saat ditemui di kantornya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

HS tercatat sebagai pekerja volunter di Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) sejak 9 April hingga 2 Juni 2019.

Eri mengatakan pihaknya memang membuka pendaftaran untuk para volunter selama bulan Ramadhan.

Baca Juga : Miris! Aksi Remaja Putri yang Nekat Lepas Baju saat Lakukan Sahur On The Road Viral di Media Sosial

HS ditugaskan sebagai penjaga booth di beberapa wilayah di Jakarta.

"Jadi dia jaga booth. Memang kerjanya sederhana, tetapi, kan, di bulan Ramadhan ini kami banyak merekrut volunter," katanya.

KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR

HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi

Selama HS bekerja di yayasan, tidak ada gerak-gerik mencurigakan yang dilihat Eri dari HS.

Baca Juga : Dulu Paranormal Kondang yang Kerap Wira-wiri di TV, Ki Joko Bodo Kini Hijrah dan Wakafkan Rumahnya untuk Jadi Masjid

"Selama ini baik-baik saja, tidak ada kasus, makanya heran juga," ungkapnya.

Selama bekerja pun Eri tidak pernah mengetahui jika HS merupakan pendukung salah satu pasangan calon presiden.

Bahkan HS tidak pernah berbicara soal politik selama bekerja di BWA.

Baca Juga : Kisah Juana Maria, Wanita yang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni Selama 18 Tahun Hingga Lupa Namanya Sendiri

Kendaki demikian, Eri mengaku cukup kaget dengan kasus yang menimpa anak buahnya itu.

Ia pun menilai apa yang dilakukan HS hanya sebagai bentuk semangat pemuda yang tidak terkontrol.

"Mungkin semangat yang berlebihan dari anak muda, tidak bisa menahan emosinya," ujarnya.

Tangkap Layar Youtube Jacklyn Choppers
Tangkap Layar Youtube Jacklyn Choppers

HS ketika di bawa ke rumahnya untuk lakukan penggeledahan

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribun Jakarta