Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan pesinetron cantik Vanessa Angel kiranya makin rumyam dan berbelit-belit.
Pasalnya, pengacara Vanessa Angel menduga kasus yang menimpa kliennya itu merupakan hasil rekayasa dari oknum kepolisian.
Dilansir dari GridHot.ID dari laman Antara, Kepolisian Daerah jawa Timur mempersilahkan pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis melapor ke Mabes Polri jika menganggap kasus yang menjerat Vanessa Angel hanya rekayasa dari oknum polisi.
Baca Juga : Viral! Bayinya Luka di Pipi Sampai Menderita Berhari-hari, Seorang Ayah Menyesal Ajak Putranya ke Kondangan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, mengatakan pihaknya siap menghadapi laporan yang dilayangkan.
"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan, silakan, ruangannya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri ya, kami hadapi," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada 30 April 2019.
Seolah menjawab tantangan tersebut, Milano menegaskan jika pihaknya telah melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.
"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," ungkapnya, pada Selasa (14/5/2019) sebagaimana dikutip dari Tribun Jatim.
Milano pun mengaku bahwa ia percaya jika Mabes Polri akan mengusutnya dengan baik.
"Sekarang ini kita serahkan pada Mabes Polri, soal kelanjutannya," sambungnya.
Sebelumnya, Milano mengatakan jika para penyidik Kepolisian dianggap telah memberikan sejumlah keterangan palsu di muka persidangan.
Baca Juga : Rencanakan Pembunuhan dan Serangan Teror Skala Besar, 4 Orang Termasuk WNI Ditangkap di Malaysia
"Kami sudah kumpulkan bahan. Termasuk nomor rekening, orang-orang yang ada di situ, kan ada videonya semuanya. Termasuk juga mereka yang memberikan keterangan palsu di persidangan," terang Milano beberapa hari yang lalu.
Terkait dengan kasus Vanessa Angel yang dijerat dengan pasal penyebaran konten asusila, Milano menyatakan, saat para penyidik tersebut ditanya mengenai konten apa dari Vanessa yang disebar ke media sosial, para penyidik tersebut menyatakan tidak ada.
"Saat itu kita pertegas lagi. Apakah ada disebarkan melalui media sosial? Tidak ada kata penyidik," ungkap Milano.
Baca Juga : Viral Tantangan #WahyooChallenge, Bentuk Kebaikan Berbagi Makanan Buka Puasa untuk Pengemudi Ojek Online
"Terus saya tanya lagi apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska? Apakah Siska menyebarkan. Katanya Siska juga tidak menyebarkan. Kalau memang ini chat-nya diakui untuk pribadi apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," lanjut dia.
Oleh karena itu, penyidik dalam kasus Vanessa Angel ini dianggap Milano terlalu cepat dan terburu-buru dalam menyimpulkan kasus yang dijeratkan pada Vanessa Angel.
Atas banyaknya kejanggalan yang ditemukan justru membuat pihak Vanessa Angel makin mantap melaporkan sejumlah oknum anggota polda Jatim ke Mabes Polri. (*)