Find Us On Social Media :

Mengklaim Sebagai Publik Figur, Ratna Sarumpaet Sebut Dirinya Boleh Berbohong

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

"Siapa yang menyamakan Anda dengan pejabat publik?" tanya Joni kepada Ratna.

"Enggak, dicatat saja karena ini hubunganya dengan kesalahan. Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tapi figur publik bisa," jawab Ratna lagi.

Joni pun kembali bertanya kepada Ratna apakah seorang figur publik diperbolehkan berbohong. Ratna kemudian langsung menjawab singkat.

Baca Juga : Ngaku Tak Punya Ambisi Pribadi untuk Jadi Presiden RI, Prabowo Subianto: Demi Allah, Tak Ada Niat!

"Boleh, terima kasih yang mulia," jawab Ratna.

"Norma apa yang dipakai itu boleh bohong?" cecar Joni lagi.

"Norma yang kemarin, ahli itu mengatakan orang boleh berbohong, tapi dalam konteks kedudukan misalnya, pejabat publik dalam kedudukannya tak boleh bohong," jawab Ratna.

Baca Juga : Viral! Bayinya Luka di Pipi Sampai Menderita Berhari-hari, Seorang Ayah Menyesal Ajak Putranya ke Kondangan

Sebagaimana diberitakan oleh Warta Kota, sidang lanjutan Ratna Sarumpaet kala itu beragendakan pemeriksaan terdakwa.