Find Us On Social Media :

Suami Babat Jari Istrinya Sampai Putus dengan Parang Lantaran Cemburu Melihatnya Bercengkerama dengan Mantan Pacar

Irwan (20 tahun) pelaku penganiayaan terhadap istrinya Rika Wulandari diamankan di Mapolsek Muara Kuang Ogan Ilir usai kejadian.

Ia menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri, luka bacok pada bagian jari telunjuk sebelah kanan, jari telunjuk sebelah kiri putus dan luka bacok kepala sebelah kiri.

Sedangkan Irwan, terancam Pasal Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) Nomor 23 Pasal 44 Ayat 1 Tahun 2004. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Motif Irwan Bacok Istrinya hingga Nyaris Tewas"