Find Us On Social Media :

Bukan 22 Mei, KPU Tetapkan Jokowi-Amin Sebagai Pemenang Pemilu Pada Selasa Dini Hari

KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Menang Atas Prabowo-Sandiaga dengan Selisih 16 Juta Suara

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/4/2019) dini hari.

Rakapitulasi tersebut meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah di luar negeri.

Dilansir dari laman Kompas.com, hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIb melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/Pl.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca Juga: Bali Mendadak Jadi Sorotan Dunia Usai Viral Kasus Pemerasan Terhadap Turis Asing

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Baca Juga: Dianggap Ajarkan Perilaku Tak Pantas, KPI Pusat Berikan Sanksi Teguran pada Sinetron Anak Langit SCTV

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.