Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Kericuhan massa terjadi usai KPU beserta Bawaslu mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa 21 Mei 2019 dini hari.
Massa yang sebelumnya tertib berdemonstrasi di depan kantor Bawaslu pada 21 Mei sore hari, berubah menjadi anarkis pada 22 Mei dini hari.
Pada tanggal 22 Mei 2019, pecah bentrokan antara aparat dengan massa demonstran di Tanah Abang dan sekitaran Asrama Brimob Petamburan.
Baca Juga: Dagangannya Dijarah Massa Kerusuhan 22 Mei, Ismail dan Rajab Kaget Dapat Ganti Rugi dari Jokowi
Dikutip dari Kompas, setidaknya 257 orang di tangkap polisi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi provokator agar demo menjadi ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para tersangka kerusuhan di Jakarta ini kemudian diinterogasi oleh aparat keamanan.
Hasilnya tercium niatan busuk para tersangka.