Find Us On Social Media :

Ketua Dewan Guru Besar UGM: Gelar Profesor Amien Rais Sudah Hilang

Video Amien Rais Saat Jeda Pemeriksaan oleh Polisi, Tunjukkan Buku 'Jokowi People Power'

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).

Amien Rais dicecar 37 pertanyaan terkait kasus makar atas seruan people power yang dilontarkan tersangka Eggi Sudjana.

Dikutip dari Tribunnews, Amien Rais menyampaikan kepada penyidik bahwa people power tidak ada kaitannya dengan upaya menjatuhkan pemerintah atau kepala negara.

Baca Juga: Tahan Diri Tidak Luapkan Amarahnya Pada Amien Rais, Tompi: Bakal Mengurangi Pahala Puasaku

"People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Sama sekali bukan," kata Amien kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Amien menyebut gerakan people power itu diatur dalam undang-undang selama tidak merugikan negara dan menimbulkan kehancuran.

"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis dan dijamin oleh HAM. Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," ungkap Amien.

Baca Juga: Dari Pedangdut Kondang Hingga Berondong Anak Profesor, Berikut 4 Lelaki yang Mengisi Hati Janda Kaya Raya Muzdalifah

Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, membawa buku berjudul Jokowi People Power saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Buku tersebut dipamerkan Amien kepada awak media sesaat sebelum dirinya meninggalkan ruang penyidikan untuk melaksanakan shalat Jumat.

"Saya membawa buku people power," ujar Amien kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

"Belum ada yang diberitakan, belum (diperiksa) apa-apa," katanya.

Baca Juga: Fadel Islami, Anak Profesor yang Kini Resmi Persunting Janda Kaya Raya Muzdalifah Sebagai Istri

Ini merupakan panggilan kedua pemeriksaan Amien Rais.

Sebelumnya, Amien mangkir dari panggilan pertama penyidik pada 20 Mei dengan alasan memiliki kesibukan lain.

Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan dua saksi untuk kasus makar Eggi, yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74).

Baca Juga: Hidup Membujang dengan 9 Boneka Manusia, Profesor ini Justru Berakhir di Kantor Polisi

Eggi resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei.

Pasca pemeriksaan polisi terhadap Amien Rais, Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro menyampaikan sebuah pernyataan.

Dikutip GridHot.ID dari tayangan Kompas TV Sabtu (25/5/2019), Koentjoro menegaskan, Amien Rais saat ini tidak lagi berstatus guru besar atau Profesor.

Menurut Koentjoro,gelar guru besar adalah jabatan akademik dan dinyatakan hilang seiring dengan pensiunnya Amien Rais dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Sebelumnya, Amien Rais adalah salah satu pengajar di Fisipol UGM.

Baca Juga: Agustianne Marbun, Anak Profesor yang Berhasil Takhlukkan Hati Hotman Paris Hingga Buat Menunggu 10 Tahun

Amin Rais mencapai puncak karier sebagai seorang akademisi sebagai guru besar.

"Bahwa beliau sudah pensiun.

Guru besar atau Profesor itu jabatan akademik.

Sehingga ketika beliau itu pensiun, maka jabatan akademisnya guru besar, itupun sebenarnya juga harusnya hilang.

Baca Juga: Dari Pedangdut Kondang Hingga Berondong Anak Profesor, Berikut 4 Lelaki yang Mengisi Hati Janda Kaya Raya Muzdalifah

Sehingga, dari Gadjah Mada, tidak memiliki tanggung jawab apa-apa yang dilakukan dengan beliau," ujar Koentjoro di hadapan awak media.

 

(*)