Find Us On Social Media :

Sebar Hoax Video Andri Bibir, Relawan BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya Diciduk Polisi

Mustofa Nahrawardaya diciduk usai sebar hoax video Andri Bibir.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).

Dikutip GridHot.ID dari Antara, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardana terkait cuitan onar tentang kericuhan 21-22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Rickynaldo, penangkapan Mustofa Nahrawardaya dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

Baca Juga: Cerita Rajab, Pedagang yang Warungnya Dijarah Pada Kerusuhan 22 Mei, Bertemu Presiden Jokowi dan Diamplopin Uang

"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu.

Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.

Baca Juga: Lama Diam, Iwan Fals Minta Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan 22 Mei

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.