Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Jejak kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 mulai perlahan terungkap.
Pihak kepolisian berhasil menghimpun sejumlah keterangan dari para tersangka yang berhasil diamankan.
Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Melansir dari Kompas.com, saat ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa polisi sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.
"Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana," ungkap Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).
Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya
Selain itu, seorang politisi PPP juga masuk dalam daftar nama yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Melansir dari siaran Kompas TV, diberitakan berdasarkan hasil investigasi Majalah Tempo edisi (9/6/2019) Habil Marati, politisi PPP diduga memberikan dana bagi calon eksekutor untuk membunuh empat pejabat negara terkait dengan rencana makar.
Sebelumnya, enam pelaku eksekutor telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan.
Barang bukti sebanyak empat senjata api rakitan dan ilegal juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019) malam.
Dari hasil pengembangan, senpi tersebut juga akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
Setelah adanya pemeriksaan, ternyata dibalik para tersangka tersebut ada sosok yang memasok dananya yaitu Habil Marati.
Mengutip dari siaran Kompas TV yang mengutip investigasi Majalah Tempo, Gridhot.ID mencoba merangkum beberapa fakta mengenai Habil Marati, sosok politisi PPP yang diduga menjadi pemasok dana para tersangka eksekutor pada kerusuhan 21 dan 22 Mei.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)
Baca Juga: Identitas Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Satu Perempuan Lima Laki-laki
Inilah lima fakta salah satu terduga kasus makar, Habil Marati:
1. Beri Dana Untuk Para Eksekutor
Habil diduga telah mengeluarkan dana untuk para eksekutor yang berhasil diamankan polisi untuk membunuh sejumpah pejabat negara dan melakukan tindakan makar.
2. Ikut Bertarung Pada Pemilu 2019
Mengusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati merupakan politikus PPP sekaligus juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.
Jumpa pers terkait kerusuhan 22-23 Mei di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta
3. Muncul Bersama Nama Besar Lainnya Terduga Kasus Makar
Habil Marati menjadi terduga kasus makar yang berkaitan dengan aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 bersama Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, mantan anak buah Prabowo di Kopasus Noor Farid, dan mantan prajurit TNI Iwan Kurniawan.
4. Dana Pemberian Puluhan Juta Rupiah
Besar dana yang dikucurkan Habil Marati untuk menyokong para eksekutor sebesar Rp 60 Juta untuk membunuh para pejabat.
Demonstran saat melakukan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Baca Juga: Lama Diam, Iwan Fals Minta Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan 22 Mei
5. Sebelumnya Pernah Diperiksa Polisi
Habil Marati sebelumnya pernah diperiksa pihak kepolisian pada tanggal 30 Mei 2019 di Polda Metro Jaya selama lima jam.(*)