Find Us On Social Media :

5 Fakta Habil Marati, Politisi yang Disebut Dalam Investigasi Tempo Sebagai Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei

Habil Marati, terduga donatur para eksekutor kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Jejak kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 mulai perlahan terungkap.

Pihak kepolisian berhasil menghimpun sejumlah keterangan dari para tersangka yang berhasil diamankan.

Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Baca Juga: Konferensi Pers Polri Umumkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei Diundur , Dari Jam 10 Pagi Jadi Selasa Siang

Melansir dari Kompas.com, saat ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa polisi sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

"Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana," ungkap Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya

Selain itu, seorang politisi PPP juga masuk dalam daftar nama yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.