Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya

Nicolaus - Kamis, 30 Mei 2019 | 08:45
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kasus dugaan makar yang menanyangkut sejumlah nama purnawirawan TNI pasca Pemilu 2019 sedang hangat diperbincangkan di tengah publik.

Kini kasus demi kasus mulai terkuak siapa sebenarnya yang melatarbelakangi aksi dugaan makar tersebut.

Beberapa waktu lalui, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen diamankan pihak kepolisian berkaitan dengan kasus kepemilikan senjata api untuk menyokong aksi kerusuhan 22 Mei.

Baca Juga: Usai Viral Video Mesum Siswi SMP dan YouTuber Terkenal di Banyuwangi, Kini Terduga Pemeran Pria Beri Klarifikasi

Kivlan ditangkap atas dasar dugaan makar yang berhubungan langsung dengan aksi kerusuhan 22 Mei.

Selain itu, beberapa waktu lalu enam tersangka juga berhasil diamankan polisi atas kasus dugaan pembunuhan berencana pada empat tokoh negara dan juga satu kepala lembaga survei.

Melansir dari Kompas.com (30/5/2019), kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwanto mengatakan bahwa kliennya mengetahui empat dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bayaran tersebut.

Baca Juga: Bersama 3 Adiknya Hanya Bisa Menangis Saat Sang Ibu Diciduk Polisi, Putra Sulung Vivi, Wanita Komplotan Pembunuh Bayaran Beri Pengakuan Mengejutkan

"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju Purwantoro.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x