Find Us On Social Media :

Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei, Diiming-imingi Jaminan Keluarga dan Paket Liburan oleh Kivlan Zein

Kepolisian akhirnya membeberkan peran Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal di seputar rusuh Aksi 22 Mei.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Pihak kepolisian telah membongkar dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 pada konferensi pers yang diadakan pada Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya beberapa pelaku dan barang bukti berhasil ditangkap, serta sejumlah keterangan pun berhasil dihimpun oleh polisi.

Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Baca Juga: Konferensi Pers Polri Umumkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei Diundur , Dari Jam 10 Pagi Jadi Selasa Siang

Dari hasil pengolahan kasus tersebut, disebutkan pihak kepolisian telah mengantongi nama siapa dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Dalam konferensi pers tersebut, Polri akan blak-blakan mengumumkan siapa saja dalang kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.

Melansir dari Kompas.com, saat ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa polisi sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya

"Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana," ungkap Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).