Find Us On Social Media :

Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Saksi di Persidangan Singgung Nama Mantan Suami Nikita Mirzani

Saksi Steve Emmanuel Sebut Nama Mantan Suami Nikita Mirzani

Sementara, Hakim Ketua memberikan nasihat kepada Steve Emmanuel saat sidang lanjutan berlangsung. 

Baca Juga: Tak Hanya Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Juga Berpotensi Alami Gangguan Jiwa

Steve Emmanuel diingatkan supaya tidak lagi mengkonsumsi narkoba sebab ia harus menjadi panutan yang baik untuk anaknya. 

"Janganlah saudara kayak gitu (megkonsumsi narkotika), saudara punya anak," kata Hakim Ketua di dalam sidang. 

Hakim Ketua juga mengatakan buah hati Steve Emamnuel akan sangat kecewa jika sang ayah masuk bui, terlebih terjerat kasus narkotika. 

Baca Juga: Bawa Koakin Dari Belanda, ini 5 Fakta Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati!

"Kamu kan kebanggan dia, sedangkan kamu dipenjara karena narkoba. Dan alasan kamu mengonsumsi karena mencoba," lanjut Hakim Ketua.

Sebagaimana diketahui, Steve Emmanuel ditangkap karena diduga membawa kokain seberat 92,04 gram yang ia selundupkan dari Belanda pada 11 September 2018.

Steve Emmanuel lantas ditangkap polisi di apartemennya di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018. 

Baca Juga: Steve Emmanuel Tercyduk Karena Narkoba, Begini Reaksi Andi Soraya

Atas kasus ini, Steve Emmanuel dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup atau mati.

(*)