Find Us On Social Media :

Tak Hanya Gadaikan Istri, Hori Juga Jual Anaknya Sendiri Saat Berusia 10 Bulan

Tak Cuma Gadai Istri Rp 250 Juta, Pembunuh Kerabat Sendiri di Lumajang Juga Pernah Jual Anak Demi Uang Rp 500 Ribu

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Baru-baru ini, sebuah kejadian di luar nalar terjadi Lumajang, Jawa Timur.

Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang diamankan polisi lantaran dilaporkan telah membacok orang, Selasa (11/7/2019) malam.

Melansir dari Tribun Jatim, peristiwa itu bermula saat Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono (40) dengan menjaminkan istrinya.

Baca Juga: Gadaikan Istri Sendiri Seharga Rp 250 Juta, Hori Salah Sasaran Saat Bacok Sang Pemberi Pinjaman

Istri Hori yang, Lasmini (34) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.

Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Baca Juga: Demi Bayar Kontrakan, Eksekutor Calon Pembunuh Yunarto Wijaya Sempat Gadaikan Senjata dari Kivlan Zen

Lantaran kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.