Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi di tengah masyarakat.
Beberapa pengendara terkadang masih belum bisa memahami tata aturan berkendara.
Ujung-ujungnya, pelanggaran lalu lintas tersebut dapat merugikan orang lain bahkan diri pengendara itu sendiri.
Baca Juga: Viral Video Pengemudi BMW Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Tengah Kemacetan, Ini Sosoknya
Pihak kepolisian senantiasa mengingatkan aturan berlalu lintas dengan melakukan penertiban bagi pengendara yang melanggar.
Berbagai cara dilalukan pihak kepolisian untuk menertibkan lalu lintas.
Belakangan ini viral sebuah usaha penertiban lalu lintas oleh pihak kepolisian dengan cara yang unik.
Baca Juga: Sempat Buron, Pengemudi BMW yang Todong Pistol Ditengah Kemacetan Diciduk Polisi
Melansir dari MotorPlus, sebuah tindak penertiban lalu lintas oleh satuan kepolisian lalu lintas di Sidoarjo dengan cara unik menjadi viral.
Cara unik yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah dengan menyamar menjadi patung polisi dipertigaan bawah Jembatan Layang Waru Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal ini dilakukan karena sering terjadi pelanggaran lalu lintas lawan arus di daerah tersebut.
Meski sudah dipasangi pembatas beton, tapi masih banyak terlihat pemotor yang melawan arah.
Para pemotor tersebut melaju dari arah Surabaya lalu memutar balik di bawah jembatan layang Waru.
Lalu langsung memotong melawan arus ke Jalan Letjen Sutoyo, Waru, Sidoarjo.
Sebelumnya, pihak kepolisian pun berinsiatif menaruh patung manekin dengan baju polisi, agar para pengendara tidak lagi melawan arah.
Baca Juga: Kejar Pelaku Pencurian Motor yang Nyamar Jadi Tukang Cuci Kendaraan, Polisi Alami Patah Tulang
Namun hal tersebut hanya berhasil selama beberapa hari saja.
Karena setelahnya banyak pemotor yang sadar bahwa polisi tersebut hanyalah patung saja.
Sehingga sejumlah pengendara motor masih nekat melawan arus.
Polisi pun tidak kehabisan akal, dan menukar patung polisi tersebut dengan anggota polisi asli yang bergaya ala patung.
Baca Juga: Fenomena Unik Pemudik Sepeda Motor, Pasang Tulisan Ungkapan Rindu Kampung Halaman
Akibatnya, banyak pengendara yang kaget dan terciduk saat melawan arah.
Peristiwa ini pun juga viral di media sosial.
Salah satu media sosial yang memviralkan peristiwa ini adalah akun Instagram @suarasurabayamedia.
Baca Juga: Obati Rindu Pada Ibu, Pria Pemalang Boyong 5 Keluarganya ke Surabaya Pakai Satu Motor Tua
Dalam akun Instagram @suarasurabayamedia telah diposting sebuah video aksi penyamaran petugas kepolisian yang pura-pura menjadi patung polisi dan menangkap para pelanggar lau lintas,
"Tiga hari lalu, Patung Polisi yang dipasang di persimpangan jalan di bawah Layang Waru berhasil menertibkan pengendara. Sayangnya, itu tidak bertahan lama. Begitu tahu "Polisi" yang berjaga hanya patung, pengendara kembali melanggar. Akhirnya, hari ini.. Patung polisi itu hidup," demikian tulis akun Instagram @suarasurabayamedia.
Sedangkan dilaporkan wartakotalive, aksi penyamaran patung polisi tersebut berhasil mengamankan pelanggar lalu lintas.
Sebanyak 272 pengendara kendaraan bermotor ditilang.
Penilangan dilakukan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat Jaya 2019 hari ke-12 atau Minggu (9/6/2019).
Baca Juga: Viral Video Wanita Diduga Kesurupan Usai Alami Kecelakaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Teriak-teriak
Dari jumlah itu sebanyak 213 orang adalah pengendara sepeda motor sementara sisanya adalah pengendara mobil baik pribadi atau angkutan umum.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan dari 213 pengendara motor yang ditilang pihaknya, jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus yakni sebanyak 46 kasus.
Lalu disusul pelanggaran tidak mengenakan helm sebanyak 40 kasus, tidak menyalakan lampu utama 26 kasus, membonceng lebih satu orang 4 kasus dan sisanya pelanggaran kelengkapan kendaraan.
"Penindakan dengan penilangan terhadap pengendara yang melawan arus kita lakukan karena pelanggaran ini dapat mengancam keselamatan pengendara itu sendiri dan pengandara lainnya," kata Yusuf, Senin (10/6/2019).
Ia mengimbau pengendara motor tidak lagi mencoba-coba melawan arus karena hal itu sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya dan orang lain.
"Pelanggaran ini memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Selain menilang 272 pengendara kata Yusuf dalam operasi Ketupat Jaya 2019, Minggu kemarin, pihaknya juga melakukan peneguran terhadap 1.539 pengendara.(*)