Find Us On Social Media :

Alasan Polisi Tidak Akan Gelar Perkara Jerry Aurum Meski Sudah Diciduk Sejak 6 Hari Lalu

Jerry Aurum saat ditemui Grid.ID di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

"Ditangkap 19 Juni 2019 malam di daerah perumahan di Tangerang Selatan. Narkobanya beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila," kata Arif.

Saat ini, polisi masih sedang melakukan pemeriksaan terhadap Jerry Aurum di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Denada Soal Biaya Pengobatan Shakira Aurum 'Saya Sudah Enggak Mikir Biaya, Saya Hanya Berdoa Kepada Allah Memberi Kami Kemudahan'

Dikutip Gridhot.ID dari Antara, status Jerry Aurum sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Sudah jadi tersangka begitu alat buktinya cukup, sangkaan atas kepemilikan tiga jenis narkoba," kata Arif di Jakarta, Selasa (26/4/2019).

Jerry Aurum kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi, satu paket ganja dan juga tembakau gorila. 

Baca Juga: Terharu! Soal Sekolah Anak, Denada Lakukan Ini Untuk Shakira

"Sekarang jumlahnya sedang kita timbang, untuk ekstasi ada yang sudah pecah-pecah sepertinya sudah lama," kata dia.

Polres Metro Jakarta Barat berencana tidak akan menggelar koferensi pers terkait penangkapan Jerry Aurum.