Find Us On Social Media :

Gara-gara Uang Rp 1000, Oknum Polisi yang Caci Maki Pedagang Nasi Bebek Dihukum Atasannya

Aiptu Mursid, polisi viral yang marahi penjual nasi bebek di Bekasi karena teh hangat Rp 1.000 dihukum hormat bendera, Senin (24/6/2019).

Kanit Humas Polsek Bekasi Utara Iptu Rencana membenarkan pria yang memarahi pedagang nasi bebek adalah oknum aparat kepolisian.

Baca Juga: 6 Fakta Andri Bibir, Pria yang Videonya Saat Dipukuli Aparat Viral Tapi Ternyata Bukan Anak Kecil

"Iya, itu oknum (polisi) benar-benar dan sudah diperintahkan menghadap (bagian) propam (Polres Metro Bekasi Kota)," ujar Rencana.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, permasalahan Aiptu Mursid, polisi yang viral karena memarahi pedagang nasi bebek sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Indarto mengatakan, Mursid sudah datang dan meminta maaf kepada pedagang nasi bebek.

Baca Juga: Masih Ingat Haji Lulung? Lama Tak Terdengar Usai Sempat Viral Lantaran Berseteru dengan Ahok, Kini Ia Dipastikan Lolos ke Senayan

"Penjual dan yang bersangkutan sudah musyawarah dan yang bersangkutan sudah minta maaf," kata Indarto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/6/2019).

Pihaknya juga sudah memberikan sanksi kepada Mursid, salah satunya hormat bendera di halaman Polres Bekasi Kota pada Senin (24/6/2019).

"Tindakan disiplin dan tindakan fisik, salah satunya (hormat bendera)," ujarnya.