Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Prabowo Percayakan Semuanya Kepada MK, Jubir : Tak Perlu Berkumpul

Rabu, 26 Juni 2019 | 14:17
Grid Networks Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di kediaman Prabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di kediaman Prabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Gridhot.ID - Koordinator Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta agar para pendukungnya tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK, massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2019 sendiri rencananya akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di Gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.

Namun, lanjut Dahnil, pihaknya tak dapat melarang jika ada massa yang berkumpul di sekitar Gedung MK.

Baca Juga: Awalnya Hanya Juragan Becak, Pria Ini Lantas Dijuluki Koruptor Legendaris Indonesia yang Masih Bebas Hingga Sekarang

Ia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menggelar aksi atau unjuk rasa.

"Kalau kemudian masih ada yang kumpul-kumpul itu bukan hak kami untuk melakukan larangan. Kami juga menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," kata Dahnil.

Prabowo-Sandiaga rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa pilpres di MK.

Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Alasan lainnya, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.

Baca Juga: Pengakuan Mon, Perempuan Indonesia yang di Jual ke China, Ditelanjangi Karena Tak Mau Diajak Berhubungan Badan

"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demonstrasi besar. Oleh karena itu, Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," ujar Dahnil.

Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

Baca Juga: Iver Huitfeldt Class, Calon Kapal Perang Raksasa Indonesia Paling Canggih dan Terbesar di Asia Tenggara

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait. (*)

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir: Tak Perlu Berkumpul, Kata Pak Prabowo Percayakan Sepenuhnya pada MK"

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com